Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Ikat Pinggang Sampai Action Figure
Zumi Zola kini telah divonis 6 tahun penjara, berikut 10 fakta kasus korupsi Zumi Zola selama di persidangan. Simak yuk!
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Mantan aktor sekaligus mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kini telah divonis penjara, sejumlah fakta kasus korupsi Zumi Zola pun beredar luas di media.
Tak sedikit fakta kasus korupsi Zumi Zola yang juga pernah menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur ini.
Fakta kasus korupsi Zumi Zola terungkap selama sang mantan aktor menjalani persidangan di pengadilan.
Sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia politik, Zumi Zola adalah seorang artis yang membintangi beberapa film dan sinetron antara lain, Disini Ada Setan, Culunnya Pacarku, dan masih banyak lagi.
Zumi Zola dilantik sebagai Gubernur Jambi di Istana Negara pada 12 Februari 2016 lalu setelah menang dalam Pilkada 2015.
Sebelum menjadi Gubernur Jambi, ia mengawali kariernya di bidang politik sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016.
Mantan kekasih Ayu Dewi ini ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan terkait kasus dugaan sulap senilai Rp 6 miliar.