Kasus E-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Periksa 17 Saksi
Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 orang saksi terkait temuan satu karung E-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa 17 orang saksi terkait temuan satu karung E-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
"E-KTP sudah periksa 17 orang saksi. Dan sekarang kita dalami itu E-KTP yang sudah tidak berlaku itu, itu dibuang dari gudang atau darimana, siapa yang membuang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Kamis (14/12/2018).
Pemeriksaan terhadap pihak dari Kemendagri juga bakal dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya itu tadi akan kita lakukan secara bertahap, tadi sudah berapa," jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di areal persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak - anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.
Dilihat dari domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengumpulkan kartu e-KTP hingga terkumpul hampir setengah karung.
Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, telah melaporkan temuan e-KTP ini kepada pihak keluruhan.
Baca: Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli
Baca: E-KTP Tercecer, Polisi Belum Temukan Pihak yang Terakhir Mendapatkan