Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan Hasil Sidang MKD DPR Gde Sumarjaya Dipertanyakan

Status anggota DPR Gde Sumarjaya di MKD DPRi dipertanyakan sejumlah pihak dari masyarakat Bali.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perkembangan Hasil Sidang MKD DPR Gde Sumarjaya Dipertanyakan
Gedung DPR RI Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Bali yang tergabung dalam Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) mempertanyakan status anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pasalnya, Gde pernah dilaporkan ke MKD DPR.

"Kami selaku masyarakat Bali yang tergabung dalam Koalisi Bali Anti Korupsi meminta penjelasan perkembangan kasus Gde di MKD. Harapan kami laporan tidak mandeg dan jika ada putusan harus diumumkan. Masyarakat Bali layak tahu hasilnya," kata Koordinator
Koalisi Bali Anti Korupsi Ida Bagus Kartika kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2018.

Menurut Ida, jika MKD menyatakan bahwa Gde Sumarjaya tidak bersalah, maka masyarakat Bali akan sangat senang dan akan terus mendukungnya.

"Jika memang tidak bersalah, maka kami bersyukur dan mendukung Pak Gde Sumarjaya terus berkiprah di Bali. Namun jika terbukti bersalah, KPK harus pro aktif menindaklanjuti dan memanggil Gde Sumarjaya," jelasnya.

Ia juga berjanji bahwa KBAK akan mendatangi MKD dan KPK RI untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut.

"Dalam waktu dekat, minggu depan, kami Koalisi Bali Anti Korupsi akan mendatangi MKD DPR untuk klarifikasi perkembangan," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, pada Januari 2016 lalu, Gde Sumarjaya Linggih dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

MKD sendiri saat itu sudah membentuk panel untuk mengusut dugaan pelanggaran etik berat tersebut.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan pihaknya menerima aduan soal itu.

Junimart juga tak merinci kapan kasus tersebut terjadi, termasuk kapan MKD menerima laporannya.

Namun MKD sudah mengusut lama dengan memeriksa saksi, meninjau lokasi hingga akhirnya memutuskan membentuk panel.

Pembentukan panel menunjukkan bahwa kasus ini sedang diusut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas