Dipolisikan karena Tulis Status FB 'Jamaah MONASlimin', Guntur Romli Akan Lapor Balik
Jubir PSI itu mengatakan dalam statusnya tersebut tak ada unsur menyebut nama kelompok atau bahkan sampai menista agama.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menuturkan dirinya akan melaporkan balik pihak yang telah mempolisikan dirinya soal status Facebook (FB) yang ditulisnya.
Dalam status Facebook-nya, Guntur Romli menuliskan 'Jamaah MONASlimin'.
"Saya mau lapor balik kepada pelapor Damai Lubis, Novel Bamukmin. Pertama saya merasa dirugikan nama baik saya, saya disebut menista agama itu merugikan sekali," ucapnya ditemui di Gado-Gado Boplo Satrio, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).
"Yang kedua sama Lubis dan Novel itu memalsukan status saya dalam keterangan pers, dia bilang saya sebut agama, enggak pernah saya sebut agama. Itu saya enggak sebut salat saya sebut istilah ibadah. Ibadah itu umum dari pada salat. Nah itu yang merugikan nama baik saya itu saya akan lapor hari Senin," sambungnya.
Jubir PSI itu mengatakan dalam statusnya tersebut tak ada unsur menyebut nama kelompok atau bahkan sampai menista agama.
Atas dasar itulah dirinya akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan dirinya.
Baca: Erick Thohir: Sekarang Kita Putuskan Menyerang
"Jadi saya kan dalam status itu saya tidak menyebut nama kelompok atau agama atau apapun dan kutipan itu kan jelas dengar-dengar. Jadi yang namanya dengar-dengar kan masih rumor masih belum benar," tutup Guntur.
Guntur Romli dilaporkan atas dugaan menistakan agama terkait status Facebook yang ditulisnya.
Laporan dibuat Koordinator Bela Islam (Korlabi) di Bareskrim Polri.
Laporan diterima dengan nomor STTL/1305/XII/2018/BARESKRIM. Guntur Romli dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 Huruf (a) KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE.