Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zumi Zola Bawa Sarung Tangan, Obat, Hingga Sajadah ke Lapas Sukamiskin

Kuasa Hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya membawa tiga barang istimewa ke Lapas Sukamiskin.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Zumi Zola Bawa Sarung Tangan, Obat, Hingga Sajadah ke Lapas Sukamiskin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Zumi Zola saat menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kuasa Hukum Zumi Zola, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya membawa tiga barang istimewa ke Lapas Sukamiskin.

Menurut Handika, dirinya sempat meminta pihak lapas untuk mengizinkan Zumi Zola membawa sejumlah barang terkait dengan kesehatan kliennya.

Diketahui, Zumi Zola saat ini sedang menjalani terapi atas penyakit diabetes yang dideritanya.

Baca: Ahmad Dhani Sebut Kasusnya Politik, Ada Polisi dan Jaksa Meminta Maaf Kepadanya

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola telah diimpahkan ke Lapas Sukamiskin Jumat (14/12/2018).

Zumi langsung diantar petugas KPK dan tiba sekitar pukul 20.00 WIB di Lapas tersebut.

Saat dibawa ke Lapas Sukamiskin, menuru Handika ada tiga barang istimewa yang dibawa Zumi Zola.

"Ada tiga, sarung tangan untuk terapi urat kejepitnya, itu selalu dipakai, kedua alat kesehatan, insulin, obat diabetes dan lainnya. Ketiga Alquran dan sajadah serta sarung," kata Handika yang dihubungi Kompas.com, Senin (17/12/2018).

Baca: Mini Cooper yang Dibeli Dedi Heryadi Seharga Rp 12 Ribu Akan Dijual

Menurutnya, beberapa alat itu untuk kepentingan terapi diabetes yang diderita Zumi.

BERITA TERKAIT

"Terapi diabet, supaya tak menjalar ke mana-mana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola dihukum enam tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Baca: Ketua PGK: Melek Literasi Sangat Penting Bagi Anak Muda dalam Menangkal Hoax

Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.

Zumi dan jaksa KPK menerima putusan tersebut sehingga perkaranya berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Bawa Insulin, Sarung Tangan hingga Sajadah

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas