Kronologi Lengkap Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Habib Bahar Bin Smith Versi Polisi
Penceramah Habib Bahar bin Smith kini resmi ditahan di Polda Jabar terkait penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.
Editor: Hasanudin Aco
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan pemanggilan kliennya ke Polda Jabar merupakan pemeriksaan di mana statusnya sudah sebagai tersangka.
Dalam tayangan Special Report di iNews TV yang diunggah di YouTube, Aziz Yanuar menjelaskan kalau saat pemanggilan kemarin ke Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith sudah menyandang status tersangka.
Lanjutnya, pertanyaan yang diajukan ke Habib Bahar bin Smith dalam pemeriksaan tersebut terkait keterangan-keterangan dari saksi yang sebelumnya, kemudian beberapa barang bukti yang sudah dikumpulkan pihak kepolisian.
Aziz menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini terjadi atas adanya kesalahpahaman dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak.
Pihaknya juga heran mengapa muncul pelaporan ini, padahal sudah disepakati telah selesai secara kekeluargaan.
"Yang melaporkan itu bukan korban, tapi orangtua dari korban dimana orangtua dari korban sebenarnya sudah menemui kata sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ucapnya.
Aziz Yanuar juga menyebut kalau kedua korban sebenarnya sudah sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit.
"Beberapa waktu lalu sudah menempuh itu damai, akan tetapi yang menimbulkan tanda tanya, bahwa korban ini sudah sembuh dan tak perlu dirawat di rumah sakit. Akan tetapi bagaimana mereka berdua informasinya berada di rumah Sakit Polri sukanto, dan tak sembarang orang bisa kunjungi beliau dan tak bisa sembarang orang bertemu mereka" ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Penganiayaan Oleh Habib Bahar Bin Smith Versi Polisi, Dijemput paksa Lalu Disuruh Duel