Setara Institute: Kader PDIP Ranking Pertama Terjaring OTT KPK Sepanjang 2018
Kader PDI Perjuangan menjadi penyumbang terbanyak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2018.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader PDI Perjuangan menjadi penyumbang terbanyak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2018.
Ketua SETARA Institute, Hendardi, mencatat ada 8 kepala daerah dari partai berlambang banteng moncong putih itu yang terjerat kasus korupsi.
"Jika merujuk data, kader-kader PDIP justru yang menduduki peringkat pertama terjaring OTT KPK," ujar Hendardi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Adapun kedelapan orang tersebut antara lain mantan Bupati Ngada Marianus Sae, mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, mantan Bupati Purbalingga Tasdi, dan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.
Baca: Lima Anak Buah Menteri Imam Nahrawi Terjaring OTT KPK, Seperti Ini Modusnya
Selain itu terdapat nama mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, mantan Bupati Labuhan Batu Pangonal Harahap, mantan Bupati Buton Selatan Agus Deisal Hidayat dan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Hendardi melihat penindakan oleh KPK ini dilakukan tanpa pandang bulu.
Alasannya, kata dia, karena meskipun PDI Perjuangan merupakan partai penguasa, tak luput dari OTT KPK.
Sementara itu, Ketua bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengakui hal tersebut.
Akan tetapi, Trimedya menegaskan partainya tak memberikan toleransi kepada pelaku korupsi, termasuk para kadernya.
"Kalau ada yang terkena OTT dilakukan pemecatan segera dan kepada mereka tidak ada yang diberikan bantuan hukum," kata Trimedya.
Dari data yang dihimpun SETARA Institute, Golkar menjadi partai kedua yang kadernya paling banyak terjaring OTT dengan jumlah 5 kader.
Demokrat, PAN, dan Nasdem sama-sama menyumbang dua kader. Sementara Partai Berkarya dan Perindo dengan satu kadernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.