Buka Suara Terkait Saham PT Freeport Indonesia, Mahfud MD: Kontrak Karya Biangnya
Guru Besar FH-UII Yogyakarta Mahfud MD buka suara terkait pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia.
Penulis: Aprilia Saraswati
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar FH-UII Yogyakarta Mahfud MD buka suara terkait pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia.
Hal ini diketahui dari cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (22/12/2018).
Mahfud MD mengatakan terkait Freeport yang kini sahamnya 51% telah dimiliki oleh Indonesia.
Dia mengatakan bahwa Freeport memiliki sistem Kontrak Karya (KK) yang diizinkan oleh pemerintah pada tahun 1967.
Operasi Freeport dilakukan dalam bentuk perjanjian berlaku sejak 1971 hingga 1988, namun pada 1991 sistem KK diperpanjang dengan materi yang aneh.