Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Satgas Antimafia Bola Terima Laporan Pengaturan Skor dari Korban Bernama LI

Satgas Antimafia Bola‎ telah menerima laporan dari pihak yang menjadi korban pengaturan skor.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ‎Satgas Antimafia Bola Terima Laporan Pengaturan Skor dari Korban Bernama LI
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru saja dibentuk, Satgas Antimafia Bola‎ telah menerima laporan dari pihak yang menjadi korban pengaturan skor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan korban yang melapor itu berinisial LI, manajer salah satu klub sepak bola yang ada di Jawa Tengah.

"korban ini pernah dimintai sejumlah uang oleh mafia bola,” ucap Argo Yuwono, Sabtu (22/12/2018) di Polda Metro Jaya.

Baca: Media Malaysia Sebut Dalang Mafia Sepak Bola Indonesia di Piala AFF 2010?

Argo menjelaskan ‎menurut keterangan korban LI, permintaan pertama dari mafia bola terkait kegiatan sepak bola U-16 wanita. Korban dimintai sejumlah uang akomodasi sebesar Rp 400 juta.

“Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, korban diminta Rp 125 juta agar tim dia bisa menjadi juara di tingkat provinsi. Ketiga korban diminta lagi Rp 50 juta, dia dijanjikan timnya itu di Liga 3 naik peringkat ke Liga 2,” tutur Argo Yuwono.

Pihak yang diduga meminta dan menjadi terlapor ialah PY dan YM. Sayangnya Argo Yuwono belum mau menyebutkan, kedua orang itu merupakan pejabat di PSSI atau bukan.

“Nanti ya, tunggu hasil pemeriksaan dulu,” singkatnya.

Berita Rekomendasi

Atas laporan itu, tambah Argo Yuwono, Satgas Antimafia Bola yang berada di bawah komando Brigjen Hendro Pandowo sudah bergerak melakukan penyelidikan.

“Tim daripada satgas ini sudah mendatangi beberapa kota untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas