Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Keberadaan TNI Untuk Menjaga Keamanan di Papua

Lukas Enembe, meminta pasukan TNI-Polri mundur dari operasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, dinilai tidak tepat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Keberadaan TNI Untuk Menjaga Keamanan di Papua
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang meminta pasukan TNI-Polri mundur dari operasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, dinilai tidak tepat.

Pengamat Intelijen, Ngasiman Djoyonegoro, mengatakan TNI mempunyai tugas menyelesaikan kasus pelanggaran hukum berat hingga tuntas.

"Seruan yang disampaikan Gubernur Papua tidak tepat. TNI-Polri tidak boleh ditarik karena masih punya tugas menyelesaikan kasus," kata Simon, saat dihubungi, Senin (24/12/2018).

Dia menjelaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di Kabupaten Nduga untuk melindungi rakyat dari kekejaman kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB), menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Menurut dia, kelompok separatisme di Papua telah melakukan pelanggaran HAM dan melawan kedaulatan NKRI. Kelompok separatis harus ditindak tegas karena bisa mengancam kedaulatan NKRI.

Sehingga, dia menilai, janggal apabila seorang Gubernur meminta menarik pasukan TNI-Polri yang sedang bertugas menuntaskan kasus pelanggaran hukum berat.

"Sang Gubernur seperti tidak memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah," terang Simon yang juga Direktur Eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS) tersebut.

Berita Rekomendasi

Seharusnya, kata dia, Lukas Enembe bisa bertindak sesuai peraturan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun, kewajiban kepala daerah adalah mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan melaksanakan program strategis nasional.

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Melihat tugas pokok TNI berdasarkan undang-undang, dia menambahkan maka TNI tidak perlu ditarik dari bumi Papua. Justru dalam situasi menjelang Natal dan tahun baru, daerah-daerah rawan konflik harus diperkuat.

"Hal itu untuk menjaga ancaman kedaulatan dan menjaga rasa aman masyarakat," tambah Simon.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe, meminta agar pasukan TNI-Polri segera mundur dari operasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua. Alasannya, masyarakat setempat dalam waktu dekat akan merayakan natal. Seruan itu bahkan mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas