Pemerintah Akan Tingkatkan Teknologi Deteksi Dini Tsunami
Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi bencana alam.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden sebagai solusi jangka panjang dalam menghadapi bencana alam.
Perpres ini diyakini akan membuat antisipasi serta penanganan bencana lebih terintegrasi dan holistik di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.
“Kemarin kami, BMKG, Basarnas, BNPB sudah rapat lah bersama semua (instansi terkait) untuk menyusun Perpres terpadu,” kata Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/12/2018).
Luhut mengatakan, pada Minggu pertama atau kedua Januari 2019, seluruh instansi terkait akan kembali duduk bersama untuk menuntaskan penyusunan Perpres ini.
Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat terbatas di Istana yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Luhut mengatakan, salah satu yang diatur dalam Perpres ini adalah mengenai rencana peningkatan teknologi alat deteksi dini tsunami.
Sebab, alat yang dimiliki saat ini tak mampu mendeteksi tsunami yang disebabkan oleh erupsi gunung.
Menurut Luhut, alat deteksi ini akan dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
“(Alat rancangan) BPPT bagus kok. Kita saja yang selama ini tidak pernah pakai. Kita buat di sini. Boleh kita impor dulu (jika ada yang lebih canggih) tapi nanti harus transfer teknologi,” kata Luhut.
Baca: Panik Dengar Info Tsunami Susulan, Ribuan Warga Pesisir Lampung Timur Lari ke Bukit
Terkait sumber pendanaannya, menurut Luhut, bisa diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun, Indonesia juga bisa menggunakan tawaran dari World Bank dan Asian Development Bank.
"Kita lihat mana yang paling baik,” kata Luhut.
Ia menargetkan alat-alat deteksi Tsunami yang lebih canggih ini sudah bisa dipasang di berbagai titik pada 2019.
“Setelah itu, masyarakat jangan merusak itu,” ucapnya.
Ia berharap ada kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi untuk mencegah dan menangani bencana di Indonesia.
Sebelumnya, bencana tsunami terjadi di selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam.
Tsunami menerjang lima kabupaten.
Di Provinsi Banten, dua daerah yang terkena dampak yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Sementara di Provinsi Lampung, wilayah terdampak meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran.
Data sementara hingga Senin (24/12/2018) pukul 17.00 WIB, tercatat 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang, dan 5.665 orang mengungsi.
"Tidak adanya peringatan dini tsunami juga menyebabkan jatuh korban yang cukup banyak karena masyarakat tidak memiliki kesempatan untuk evakuasi," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Perpres Terpadu untuk Hadapi Bencana"
Penulis : Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.