Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB: Bantuan Internasional untuk Korban Tsunami Selat Sunda Harus Seizin Presiden

"Bantuan internasional akan diterima jika ada perintah atau pernyataan dari Presiden. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BNPB: Bantuan Internasional untuk Korban Tsunami Selat Sunda Harus Seizin Presiden
Facebook Antoni Imam
Kondisi pengungsi di pulau kecil di sekitar Selat Sunda pasca terjadinya tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Sabtu (22/12/2018). Relawan PKS mengirimkan bantuan logistik seperti pakaian, selimut dn obat-obatan untuk warga di sana, mulai hari Senin (24/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan, mekanisme pemberian bantuan internasional untuk para korban tsunami di Selat Sunda harus seizin Presiden Joko Widodo.

"Bantuan internasional akan diterima jika ada perintah atau pernyataan dari Presiden. Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia yang dalam hal ini adalah presiden terkait bantuan internasional," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jln Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (26/12/2018).

Sutopo mengungkapkan tanpa instruksi tersebut pihaknya tidak bisa menerima bantuan secara sembarangan. Hal tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku mengenai bantuan internasional.

Jika disetujui oleh Presiden, pemberian bantuan internasional akan diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri. Lalu mengenai penyalurannya akan bekerjasama dengan BNPB.

Baca: Banjir Setinggi Semeter di Labuan, Pertama Terjadi Sejak Tahun 1970

Namun sejauh ini, Sutopo mengaku belum menerima instruksi dari Jokowi terkait bantuan internasional itu. Dirinya mengatakan belum ada bantuan yang mengalir ke pihaknya.

"Tidak ada itu, jadi tidak bisa. Jadi mekanismenya seperti itu," tutur Sutopo.

Baca: Penembakan Letkol TNI: Sama-Sama dari Militer, Tersangka Akan Diadili dengan KUHPM

BERITA TERKAIT

Lebih jauh, Sutopo mengaku sejauh ini dampak kerusakan yang diakibatkan oleh tsunami di Selat Sunda tidak terlalu besar dibanding gempa NTB dan gempa Sulawesi Tengah.

"Infrastruktur yang ada disana kerusakan tidak terlalu besar. Jumlah rumah tidak terlalu besar, sehingga kerugian ekonomi tidak akan terlalu besar, jauh lebih kecil dari kerugian dan kerusakan di gempa di NTB dan Sulteng kemarin," ungkap Sutopo.

Baca: Tak Terima Dibilang Naksir Hilda, Hotman Paris: Geli Lihat Sumpah Depan Pemuka Agama Diingkari

Selain itu, kesiapan dana serta penanggulangan bencana untuk Selat Sunda sudah tercukupi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas