KPK Masih Periksa Intensif 20 Orang Hasil Tangkapan Kasus Korupsi Kementerian PUPR
Jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp500 juta dan 25.000 dolar SIngapura dan satu kardus uang kertas yang sedang dihitung.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saat ini tim perlu melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).
Febri belum bisa mengungkapkan status hukum dari ke-20 orang tersebut. Alasannya, hal tersebut akan ditentukan setelah melakukan pemeriksaan selama 1X24 jam.
"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. Konferensi pers dilakukanmalam ini," kata Febri.
Baca: Film Hayya Akan Mulai Produksi Awal Januari 2019
Tim Satgas Penindakan KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan Dollar Singapura dan uang satu kardus saat melancarkan OTT.
Jumlah uang yang diamankan sebanyak Rp500 juta dan 25.000 dolar SIngapura dan satu kardus uang kertas yang sedang dihitung.
Febri menjelaskan, OTT KPK diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum disejumlah daerah.
Menurut Febri, pihaknya juga tengah menyidik adanya suap dalam penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," ujarnya.
Febri mengungkapkan, dalam operasi senyap kali ini, pihaknya mengamankan 20 orang.
Puluhan orang itu berasal dari kalangan pejabat Kemen PUPR dan pihak swasta.
"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," tutup Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.