Empat Peristiwa Besar yang Bergesekan dengan Isu HAM Sepanjang 2018
Sejumlah lembaga HAM menyoroti peristiwa penembakan ini, dan dengan menyebutnya dengan istilah extrajudicial killing.
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
Arif menjelaskan pihak KMSK pun meminta kasus perusakan tersebut disusut tuntas dan harus segera dilakukan. "Karena kalau tidak diusut, maka peristiwa ini jadi gambaran bagaimana penegakan hukum dilecehkan dengan cara membakar simbol penegakan hukum itu sendiri yakni kantor kepolisian," lanjutnya.
KMSK, dikatakan Arif, juga melihat bagaimana penegakan hukum dalam konteks peristiwa pemukulan anggota TNI dan perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas dilakukan secara berbeda.
Arif mengatakan, pelaku pengeroyokan anggota TNI bisa dibekuk kepolisian secara cepat dalam hitungan hari, tetapi untuk pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas justru sebaliknya. "Harus ada persamaan di mata hukum dalam konteks negara kita negara hukum, dan keberanian polisi sangat ditentukan dalam kasus ini," ujarnya.
Namun, perwakilan Amnesty Internasional Usman Hamid melihat ada keraguan dari kepolisian untuk cepat-cepat mengusut kasus ini.
Dirinya mengafirmasi bahwa tidak ada alasan perusakan sebuah lembaga penegak hukum seperti halnya kantor kepolisian. "Kepolisian memiliki kendala struktural dan seringkali kendala psikologi untuk memanggil anggota TNI," kata Usman
Kepolisian memanggil TNI itu, dari perspektifnya, rasanya seperti memanggil kakak tua dalam warisan sejarah Orde Baru. "Malah justru seringkali anggota TNI yang memanggil petugas kepolisian," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.