Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karna Apresiasi Gerak Cepat KPU dan Bawaslu Bongkar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Ia mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu mengungkap berita bohong atau hoax mengenai tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Karna Apresiasi Gerak Cepat KPU dan Bawaslu Bongkar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karna Brata Lesmana mengapresiasi langkah cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengungkap berita bohong atau hoax mengenai tujuh kontainer yang berisi surat suara tercoblos. Ia pun mengecam perbuatan oknum yang menyebarkan berita tersebut.

“Berita hoax ini sungguh akan mengancam demokrasi kita yang sudah kita tata selama dua dekade terakhir. Apalagi hoax tujuh kontainer yang berisi surat suara yang sudah tercoblos ini tidak lagi hanya menyasar peserta pemilu, melainkan juga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Baca: Berita Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Jokowi: Belum Dicetak Sudah Muncul Fitnah

Ia menilai bahwa kejadian ini memiliki maksud untuk mendelegitimasi integritas penyelenggara Pemilu. Jika terus dibiarkan maka akan berpotensi merusak penyelenggaraan pemilu 2019 dan demokrasi di Indonesia.

Apalagi, lanjutnya, berita hoax ini dikaitkan dengan pasangan Joko Widodo dan Ma’aruf Amin. Paslon tersebut, kata Karna, selalu dikaitkan dengan stigma pemerintah pro-asing. Karena kontainer surat suara tersebut berasal dari China dikirim ke Indonesia, namun surat suaranya sudah tercoblos dengan jumlah cukup besar yakni 70 juta surat suara.

“Berita ini jelas merugikan pasangan Pak Joko Widodo dan Ma’aruf Amin, karena beritanya surat suara itu berasal dari China. Kita tahu bahwa China selalu diasosiasikan kepada pemerintah Jokowi dan berita ini ingin membangun opini bahwa pasangan 01 berbuat curang dan pro China,” kata Karna Brata Lesmana.

“Saya berharap berita hoax ini dapat dikategorikan sebagai extra-ordinary crime karena dampaknya yang luas dan sangat berbahaya bagi keamanan dan kohesi sosial dalam konteks bermasyarakat dan bernegara."

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas