Polisi Tegaskan Informasi 7 Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos Hoaks
"Kemudian Kapolres juga dengan Panwas sudah mengecek ke sana, tidak ada kontainer tersebut. Jadi berita itu tidak benar dan adalah hoaks," tegasnya
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal informasi adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos dari China di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan berita tersebut tidak benar adanya.
Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelidiki hal tersebut.
Baca: Ahmad Baidowi Sebut Informasi 7 Surat Suara Tercoblos Diduga Bertujuan Teror Pemilu
"Jadi kami sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak," ujar Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) terkait kebenaran informasi tersebut.
Ternyata, usai menuju ke lokasi dan melakukan pengecekan, didapati bahwa berita tersebut tidak benar adanya.
"Kemudian Kapolres juga dengan Panwas sudah mengecek ke sana, tidak ada kontainer tersebut. Jadi berita itu tidak benar dan adalah hoaks," tegas Kombes Pol Argo Yuwono.
Kombes Pol Argo Yuwono pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita-berita yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan dipastikan kebenarannya.
Baca: Komentar Andi Arief Setelah Unggah Kabar 7 Kontainer Surat Surat Telah Dicoblos: Bantah Sebar Hoax
Karena, lanjut Kombes Pol Argo Yuwono, masyarakat yang menyebarkan berita tidak benar dapat pula dijerat dengan pidana.
"Diimbau kepada masyarakat untuk arif dan saring dulu pemberitaan itu di cek betul sumbernya darimana. Apakah itu boleh dan bisa dishare atau tidak," kata Kombes Pol Argo Yuwono.