Kubu Prabowo - Sandi Anggap Lucu Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos Malah Dituding Hoaks
"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat twitternya, jelas-jelas Andi Arief itu mengkonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar," katanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandi, Sufmi Dasco Ahmad merasa lucu dengan tudingan penyebar berita palsu kepada Wasekejen Demokrat Andi Arief.
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, Andi Arief hanya mempertanyakan kebenaran dari informasi yang beredar mengenai adanya tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos.
Baca: Perludem Minta Polri Usut Tuntas Isu Tujuh Kontainer Memuat Surat Suara
"Ini kan lucu sekali. Saya sudah lihat twitternya, jelas-jelas Andi Arief itu mengkonfirmasi, menanyakan kebenaran dari rekaman yang beredar, sudah jelas kok itu," ujar Sufmi Dasco Ahmad, Jumat, (4/1/2019).
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya akan memantau proses pelporan Andi Arief dikepolisian. Apakah kepolisian menerima laporan tersebut sesuai dengan standar prosedur atau tidak.
"Karena sudah jelas pidananya itu bingung kita di mana gitu lho, karena dia mengkonfirmasi justru kok kena laporan pidana. Biasanya polisi ada SOP untuk menentukan apakah ini tindak pidana atau tidak dalam menerima laporan," ucap Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, BPN Prabowo - Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada Andi Arief bila diperlukan. Karena BPN menilai apa yang dilakukan Andi Arief hanya mempertanyakan informasi.
"Dan selain teman-teman Demokrat yang melakukan pendampingan hukum, kami dari direktorat advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi siap membantu bila diperlukan,"kata Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelumnya, Andi Arief dalam akun Twitternya menuliskan bahwa ada kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Namun cuitan Andi Arief yang diposting pada Rabu malam pukul 20.00 Wib itu kemudian sudah tidak tampak pada linimasa akun twitternya itu.
Cuitan tersebut yakni:
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,".
Jajaran KPU dan Bawasalu kemudian mengecek mengenai informasi tersebut ke Tanjung Priok. Setelah dicek Ketua KPU memastikan bahwa kabar surat suara yang telah dicoblos itu hoaks alias kabar palsu.
Baca: Demokrat Anggap Andi Arief Tak Sebarkan Hoaks hingga BPN Siap Beri Bantuan Hukum
Cuitan Andi Arief itu pun berbuntut panjang. Relawan TKN Jokowi - Maruf melaporkan tiga orang yang diduga menyebarkan kabar palsu itu ke Bareskrim Polri. Satu
dari tiga orang itu berinisial A. Relawan TKN, Suhadi mengatakan pelaporan dilakukan karena kabar palsu itu berpotensi membuat masyarakat tidak percaya pada proses Pemilu.