Demi Hal Ini, KPK Pilih Tak Hadiri Debat Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret dua nama panelis debat. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator ICW
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tidak menghadiri debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, dirinya tidak akan menjadi panelis dalam debat Capres-cawapres. Namun lembaga antikorupsi akan tetap terlibat dalam penyusunan pertanyaan atau materi.
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 Januari waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Tiga Daerah Siaga Bencana, BPBD Banjarbaru Lakukan Simulasi dan Tingkatkan Keterampilan Anggota
Pada hari ini, ungkap Agus, dirinya mengikuti rapat perdana dengan seluruh panelis untuk membahas materi debat sekaligus membuat pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret dua nama panelis debat. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Pencoretan merupakan usulan kubu pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan begitu, jumlah panelis kini menjadi lima orang.
Mereka adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
Sebagaimana diketahui, debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019.
Debat pertama ini akan mempertemukan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga. Debat tersebut akan mengangkat empat tema, yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme.