Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman dan Madura FC Bakal Ditingkatkan ke Penyidikan

Syahar mengatakan pada proses penyidikan, jika saksi yang dipanggil tetap mangkir dapat dilakukan pemanggilan paksa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dugaan Pengaturan Skor PSS Sleman dan Madura FC Bakal Ditingkatkan ke Penyidikan
SUPER BALL/FERI SETIAWAN
Pemain PSS Sleman merakan kemenangan timnya atas Semen Padang dalam laga final Liga 2 di Stadion Pakansari, Bogor, Selasa (4/12/2018). Cristian Gonzales menjadi pahlawan kemenangan PSS Sleman dengan memborong dua gol ke gawang Semen Padang, sekaligus mengantar PSS Sleman menjuarai Liga 2. SUPER BALL/FERI SETIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola bakal meningkatkan kasus dugaan pengaturan skor antara laga Liga 2 antara PSS Sleman dan Madura FC ke tahap penyidikan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan 12 saksi terkait kasus tersebut termasuk pengurus PSSI.

"Terkait pengambilan informasi sudah gelar perkara oleh penyidik sudah siap ke penyidikan," ujar Syahar di D'Consulate Resto and Lounge, Jln Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Syahar mengatakan pada proses penyidikan, jika saksi yang dipanggil tetap mangkir dapat dilakukan pemanggilan paksa.

Baca: Kemenpora Imbau PSSI Tak Adukan Masalah Pengaturan Skor Kepada FIFA

"Yang diundang tidak hadir yang proses penyidikan ada pro justisia ikuti prosedur berlaku," jelas Syahar.

Seperti diketahui, dugaan pengaturan skor pada laga PSS Sleman vs Madura FC di babak 8 besar Liga 2 2018, berhembus pertama kali pada acara Mata Najwa. Saat itu manajer Madura FC, Januar Herwanto, mengaku dihubungi oleh Exco PSSI, Hidayat, untuk bermain mata. 

Baca: Terungkap Nama Kekasih Brigpol Dewi yang Sebar Foto dan Video Pornonya: Gunakan Ponsel Warisan

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas