Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua DPW PKB DKI Polisikan Tengku Zul terkait Cuitan Aksara Mandarin

Pemerintah diminta tak terburu-buru mengambil kebijakan terkait persoalan dualisme kepengurusan BP Batam.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua DPW PKB DKI Polisikan Tengku Zul terkait Cuitan Aksara Mandarin
Tribun Lampung
Tengku Zulkarnain 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Heriandi Lim melaporkan Ustaz Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul, ke Bareskrim Polri, Minggu (6/1).

Heriandi merasa Tengku Zul telah mencemarkan nama baiknya dan menyebarkan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.

Adapun Tengku Zul pada 2 Januari 2019 mencuit tentang foto kampanye caleg Heriandi yang menggunakan aksara mandarin.

Baca: Video Detik-detik Vanessa Angel Keluar dari Polda Jatim, Tampil di Depan Publik dan Meminta Maaf

Adapun bunyi cuitannya yang telah dihapus itu sebagai berikut :

'Ini adalah Lembar Kampanye Calon Legislatif. Pertanyaannya, dari Negara Manakah Para Caleg Ini...? Jika ini Benar Lembar Kampanye dari NKRI, bagaimana Perasaan Anda Semua...? Senang kah...? Atau jengkel...? Monggo...'

Heriandi mengaku tak tahu mengapa Tengku Zul mempermasalahkan adanya aksara Mandarin yang digunakan dirinya dalam foto kampanye.

Berita Rekomendasi

"Itu saya menggunakan aksara mandarin, benar itu nama saya. Nama tionghoa saya. Dan bagi saya tidak ada masalah. Saya tidak tahu masalahnya dari mana. Tapi kan emang nggak ada masalah. Saya nggak tahu kenapa dia mempermasalahkannya," ujar Heriandi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Baca: Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Prostitusi Artis, Vanessa Angel Dilepas Polisi

Ia mengatakan mengetahui adanya cuitan itu dari media sosial Facebook dan beberapa kawannya yang mengirimkan link Twitter Tengku Zulkarnain.

Menurutnya, sejumlah komentar yang dilontarkan di cuitan itu pun bernada negatif, sehingga ia memutuskan untuk melapor.

Heriandi mengaku sempat diperingatkan agar tidak melapor karena terlapor disebut kebal hukum. Namun, ia memilih untuk tetap melapor.

Baca: Diusulkan Jabat Ketum PSSI, Ahok Malah Dinilai Ketua DPRD DKI Jakarta Pantas Jadi Jaksa Agung

Meski begitu, ia enggan memberikan penjelasan siapa yang menyebut terlapor kebal hukum.

"Sebelumnya saya hari ini diwarning diperingatkan agar jangan datang dan jangan lapor polisi karena yang akan saya laporkan ini adalah orang sakti. Dalam artian, dia kebal hukum dan bisa berbicara sesuka dia, tidak ada yang bisa menandingi. Tapi saya mengabaikan itu karena demi kecintaan terhadap ibu pertiwi," jelas dia.

Di sisi lain, caleg PKB itu pun menjelaskan bahwa aksara mandarin di poster kampanyenya merupakan nama Tionghoanya sendiri.

Ia beralasan menggunakan aksara mandarin tersebut untuk menarik suara konstituennya yang kebanyakan merupakan Tionghoa.

"Itu nama saya. Tujuannya untuk orang yang paham. Karena konstituen saya kan orang tua. Sama seperti warga-warga lain yang memakai kultur lamanya, simbol lamanya untuk dipahami orang tua," tandasnya.

Laporan Heriandi sendiri telah diterima dan teregister dengan nomor TBL/0014/1/2019/Bareskrim tertanggal 6 Januari 2019.

Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2, pencemaran nama baik UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 310 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas