Kepastian Hukum Penjualan Aset JICT-Koja akan Bikin Iklim Investasi Membaik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak merampungkan kasus JICT-Koja yang diduga merugikan negara Rp 6 triliun
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerja pelabuhan akan terus melakukan aksi di DPR, KPK, Istana dan Kementrian BUMN hingga ada kejelasan kasus perpanjangan kontrak JICT-Koja kepada Hutchison yang terindikasi merugikan negara hampir Rp 6 triliun berdasarkan audit investigasi BPK RI.
Kontrak Hutchison di JICT sendiri akan berakhir dalam 79 hari ke depan.
"Pekerja pelabuhan akan melakukan aksi yang lebih besar selama 3 bulan ke depan sampai ada kejelasan dari pemerintah terkait kontroversi penjualan aset negara JICT-Koja kepada Hutchison," kata Sekretaris Jenderal SP JICT, M Firmansyah dalam keterangannya,
Firmansyah juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja.
Dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, kata maka iklim investasi akan semakin membaik.
Baca: KADIN dan ALFI Dukung JICT Bersihkan Pungli dari Oknum Pekerja
"Ke depan, Pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional," katanya.
Terhadap 400 pekerja outsourcing JICT (SPC) dan 42 pelaut PT Jasa Armada Indonesia (JAI) yang dipecat lewat modus peralihan vendor karena menyuarakan penyelamatan aset bangsa dan menuntut keadilan, mereka menuntut manajemen JICT dan JAI agar segera mempekerjakan kembali mereka yang di-PHK.