Koordinator Relawan Pemenangan Bupati Temanggung Akui Terima Uang dari Eni Saragih
Eni Maulani Saragih, memberikan uang Rp 3 Miliar kepada koordinator relawan pendukung pasangan pemenang Pilkada Temanggung 2018.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, memberikan uang Rp 3 Miliar kepada koordinator relawan pendukung pasangan pemenang Pilkada Temanggung 2018, Muhammad Al Khadziq-Heri Ibnu Wibowo.
Eni merupakan istri dari Muhammad Al-Khadziq.
Baca: Ketua Komisi II DPR Menilai Kerja KPU Masih Sesuai Undang-Undang dan PKPU
Jumadi dan Machbub, dua koordinator relawan pendukung Al Khadziq-Heri mengungkapkan hal tersebut dalam sidang lanjutan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih.
Jumadi mengaku harus menggeluarkan uang pribadi untuk biaya operasional kampanye kandidat yang diusung koalisi Golkar, Gerindra, PPP, PAN tersebut.
Kemudian, kata dia, Eni berjanji mengganti biaya tersebut.
Baca: BPN Rencanakan Gelar Town Hall Meeting Pemaparan Visi-Misi, Kubu Jokowi Sebaliknya
"Selama ini tim itu, (membiayai,-red) operasional swadaya, mbak itu menjanjikan mengganti operasional tim itu," tutur Jumadi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (8/1/2019).
Pada saat Pilkada Temanggung 2018, Jumadi merupakan koordinator relawan pemenangan di lima kecamatan di Kabupaten Temanggung. Dia membawahi 3 ribu orang relawan.
Secara keseluruhan, total terdapat lima koordinator yang membawahi para relawan pendukung Al Khadziq-Heri di sejumlah kecamatan di Temanggung.
Baca: Bermula dari Hobi, Haryo Kini Jadi Pembuat Bumerang yang Banyak Dicari Pembeli dari Luar Negeri
Total keseluruhan ada 16 ribu relawan pemenangan pasangan Muhammad Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo.
"Pada saat itu kami tagih, mana operasional untuk tim? Kebetulan kami punya tim itu 16 ribu," tutur Jumadi.
Sementara itu, Machbub, mengatakan, selama kampanye di Pilkada Temanggung 2018 berlangsung, sempat tidak ada uang mengalir untuk operasional para relawan.
Dia merupakan koordinator relawan pendukung Al Khadziq-Heri di 3 kecamatan.
Koordinator relawan itu baru menerima pemberian uang dari Eni Saragih pada Juni 2018 atau bulan yang sama dengan pelaksanaan Pilkada 2018.
Akhirnya, melalui staf bernama Hakim, Eni memberi Jumadi Rp1,7 miliar, dan Machbub Rp1,3 miliar.
Dari uang tersebut, Jumadi dan Machbub masing-masing mengaku mengambil Rp10 juta untuk pengganti uang mereka, dan sisanya disetor ke relawan yang jadi bawahan mereka.