Komisi VIII DPR Kritik Rencana Penempatan BNPB di Bawah Menko Polhukam
Menurutnya, rencana itu tak akan membuat kinerja BNPB lebih maksimal dibanding sekarang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengkritik rencana pemerintah menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Menurutnya, rencana itu tak akan membuat kinerja BNPB lebih maksimal dibanding sekarang.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala BNPB Willem Rampangilei di Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/1/2019).
"Saya termasuk yang mengkritik ketika BNPB hendak ditempatkan di bawah menko. Mohon maaf saja pak, saya kira itu tidak akan memperkuat (BNPB)," ujar Sodik.
Baca: Pagi Ini, Presiden Akan Melantik Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB yang Baru
Selain itu, politisi Partai Gerindra itu menyebut paradigma pemerintahan Indonesia mengenai bencana masih seputar tanggap darurat.
Baca: Terkuak Hasyim Prasetyo Tembak Kekasih di Kepala Lalu Bunuh Diri, Pertunangan Dibatalkan Jadi Motif
Seharusnya pemerintah fokus dalam membuat masyarakat sadar dan waspada bencana.
"Tapi syaratnya dimulai dengan paradigma baru, anggaran baru, termasuk kewenangan dan kekuatan organisasi BNPB. Jangan hanya membantu bencana ketika terjadi tapi bantu proses mitigasi," kata Sodik.
Baca: Vanessa Angel Tertangkap Didi Mahardika Buat Tulisan, Jane Shalimar: Lo Sudah Bikin Masalah Juga
Lima hal, kata Sodik, perlu dilakukan pemerintah untuk menguatkan BNPB, yakni alat, anggaran, dan edukasi sosialisasi masyarakat, konsistensi dalam aturan tata ruang, dan konstruksi sesuai dengan bencana.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah berencana merevisi kebijakan agar BNPB yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bisa di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Menurutnya, penempatan itu akan memudahkan koordinasi menangani bencana.
Perubahan kebijakan itu juga membuat calon Kepala BNPB Doni Monardo tak perlu mengundurkan diri guna menggantikan Willem.