Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR Kritik Rencana Penempatan BNPB di Bawah Menko Polhukam

Menurutnya, rencana itu tak akan membuat kinerja BNPB lebih maksimal dibanding sekarang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi VIII DPR Kritik Rencana Penempatan BNPB di Bawah Menko Polhukam
sodik mudjahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengkritik rencana pemerintah menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Menurutnya, rencana itu tak akan membuat kinerja BNPB lebih maksimal dibanding sekarang.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala BNPB Willem Rampangilei di Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/1/2019).

"Saya termasuk yang mengkritik ketika BNPB hendak ditempatkan di bawah menko. Mohon maaf saja pak, saya kira itu tidak akan memperkuat (BNPB)," ujar Sodik.

Baca: ‎Pagi Ini, Presiden Akan Melantik Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB yang Baru

Selain itu, politisi Partai Gerindra itu menyebut paradigma pemerintahan Indonesia mengenai bencana masih seputar tanggap darurat.

Baca: Terkuak Hasyim Prasetyo Tembak Kekasih di Kepala Lalu Bunuh Diri, Pertunangan Dibatalkan Jadi Motif

Seharusnya pemerintah fokus dalam membuat masyarakat sadar dan waspada bencana.

"Tapi syaratnya dimulai dengan paradigma baru, anggaran baru, termasuk kewenangan dan kekuatan organisasi BNPB. Jangan hanya membantu bencana ketika terjadi tapi bantu proses mitigasi," kata Sodik.

Baca: Vanessa Angel Tertangkap Didi Mahardika Buat Tulisan, Jane Shalimar: Lo Sudah Bikin Masalah Juga

Berita Rekomendasi

Lima hal, kata Sodik, perlu dilakukan pemerintah untuk menguatkan BNPB, yakni alat, anggaran, dan edukasi sosialisasi masyarakat, konsistensi dalam aturan tata ruang, dan konstruksi sesuai dengan bencana.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah berencana merevisi kebijakan agar BNPB yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bisa di bawah koordinasi Menko Polhukam.

Menurutnya, penempatan itu akan memudahkan koordinasi menangani bencana.

Perubahan kebijakan itu juga membuat calon Kepala BNPB Doni Monardo tak perlu mengundurkan diri guna menggantikan Willem. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas