Kreator Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap di Sragen
BBP, kreator dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BBP, kreator dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya menangkap BBP di Sragen, Jawa Tengah.
"Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan tanggal 7 Januari di Sragen, Jawa Tengah," ujar Rachmad, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Rachmad mengatakan tersangka kemudian dibawa ke Jakarta dan melakukan pemeriksaan sekaligus pencocokan suara terkait rekaman suara yang beredar.
Baca: Polri Tangkap Pembuat Rekaman Suara Sekaligus Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos
Setelah diteliti Puslabfor Polri, didapati suara BBP cocok dengan suara pria dalam rekaman yang viral.
"Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melaluiscientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," jelasnya.
BBP, kata dia, disebut membuat dan menyebarkan rekaman ke sejumlah platform media sosial. Terutama melalui aplikasi WhatsApp Group (WAG).
Namun, setelah berita tersebut viral, BBP disebut berusaha menghilangkan semua barang bukti dengan menutup akun dan membuang barang bukti.
BBP kemudian diketahui kabur meninggalkan kediamannya di Bekasi.
"Setelah viral, tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri," tukasnya.