Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kreator Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap di Sragen

BBP, kreator dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kreator Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Ditangkap di Sragen
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (dua dari kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (dua dari kiri) dan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BBP, kreator dan buzzer hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya menangkap BBP di Sragen, Jawa Tengah.

"Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan tanggal 7 Januari di Sragen, Jawa Tengah," ujar Rachmad, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

Rachmad mengatakan tersangka kemudian dibawa ke Jakarta dan melakukan pemeriksaan sekaligus pencocokan suara terkait rekaman suara yang beredar.

Baca: Polri Tangkap Pembuat Rekaman Suara Sekaligus Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos

Setelah diteliti Puslabfor Polri, didapati suara BBP cocok dengan suara pria dalam rekaman yang viral.

"Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melaluiscientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," jelasnya.

BBP, kata dia, disebut membuat dan menyebarkan rekaman ke sejumlah platform media sosial. Terutama melalui aplikasi WhatsApp Group (WAG).

Berita Rekomendasi

Namun, setelah berita tersebut viral, BBP disebut berusaha menghilangkan semua barang bukti dengan menutup akun dan membuang barang bukti.

BBP kemudian diketahui kabur meninggalkan kediamannya di Bekasi.

"Setelah viral, tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas