Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Psikolog Sebut Lapor Polisi Jadi Satu Solusi Hadapi Pelakor Bermotif Kriminal

Psikolog menilai para perebut suami orang bukan melakukan perebutan hati seorang pria atau cinta melainkan perebutan materi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Psikolog Sebut Lapor Polisi Jadi Satu Solusi Hadapi Pelakor Bermotif Kriminal
TRIBUNNEWS.COM/DANIEL NGANTUNG
Tika Bisono 

Satu langkah yang bisa ditempuh, lanjutnya, adalah berkonsultasi ke pakar psikologi perkawinan.

Tujuannya untuk kembali ke rambu-rambu.

Baca: Hasil Final Thailand Masters 2019 - Fitriani Berhasil Raih Gelar Juara

Ia mengibaratkan kegiatan menekan tombol reset pada komputer.

“Di sinilah fase ujian kesuamian dan keistrian sebuah pasangan. Apakah istri bisa menerima suami ketika lemah. Atau, apakah suami bisa menerima istri saat lemah,” kata dosen psikologi Universitas Mercu Buana itu.

Baik suami maupun istri, pada fase konsultasi harus jujur.

“Jangan berlindung di balik dalih dikerjain, dikejar-kejar, tetapi faktanya setelah makan malam pertama, masih ada makan malam kedua, ketiga, bahkan kemudian sarapan dan makan siang. Atau dengan kata lain, tidak mungkin pihak luar bisa membuka pintu pribadi kita, kalau tidak dikasih kunci. Itu logika,” kata Tika.

Berdasar teori psikologi, maupun berdasar pengalaman Tika sebagai psikolog, fase konseling pasangan yang usai didera persoalan orang ketiga, harus dibawa ke pemahaman it takes two to tango.

Berita Rekomendasi

“Lepas dari kadar besar-kecil, kasus orang ketiga terjadi karena kesalahan tiga orang sekaligus. Orang ketiga salah, suami salah, istri salah. Ini akan terbuka dalam sesi konsultasi. Jika suami-istri jujur dan bersedia me-reset hubungan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan katarsis. Menumbuhkan hal-hal positif yang justru memperkuat ikatan pernikahan ke depan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Psikolog Sebut Pelakor Berdasar Materi Merupakan Pidana Pemerasan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas