Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Sistem "One Channel" Pengiriman Pekerja Ke Arab Saudi Bukan Monopoli

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay berpendapat bahwa sistem ini tidak ada praktik monopoli.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR: Sistem
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Terkait pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi, pemerintah Indonesia memberlakukan sistem satu kanal atau "one channel" untuk mempermudah mekanisme pengiriman.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay berpendapat bahwa sistem ini tidak ada praktik monopoli.

“Kalau yang namanya monopoli kan satu perusahaan saja, ini kan tidak satu perusahaan. Kalau menurut penjelasan dari Kemenaker itu semua orang silakan datang daftar di situ tapi diseleksi melalui satu saluran, one channel,” ucap Saleh di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Senin (14/1/2019).

“Ternyata yang dimaksud mereka (pemerintah) itu, one Channel ini merupakan sistem rekrutmen dari pada asosiasi perusahaan penempatan pekerjaan migran Indonesia di luar negeri,” imbuhnya.

Baca: Ngamuk dan Tebas Majikan hingga Tewas karena Upah Tak Sesuai, TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati

Politisi PAN tersebut menambahkan nanti di sana ada satu lembaga yang menyeleksi bukan hanya dari Kementerian Tenaga Kerja saja tapi juga melibatkan instansi-instansi lain.

“Misalnya dalam hal ini Kadin juga ikut di dalam. Kemudian organisasi perusahaan yang selama ini ikut mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri itu juga ada di situ termasuk juga Kementerian Luar Negeri,” pungkasnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas