Pembentukan TGPF Kasus Novel, Jokowi : Itu Rekomendasi Komnas HAM
Rekomendasi pembentukan TGPF kasus Novel dari Komnas HAM kepada Kepolisian disampaikan pada 21 Desember 2018
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
Wakil Ketua: Kabiro Bareskrim Polda Metro, Brigadir Jenderal Nico Afinto
Analisis dan Evaluasi: Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadininggrat
46 personel Polri sebagai anggota tim.
Pakar:
Mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, Peniliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai;
Pegiat HAM:
Ketua Setara Institut, Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komisioner Komnasham, Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim.
Unsur KPK :
Berita Rekomendasi
Budi Agung Nugroro, Harun, Novrizal, Herda K, Tessa Mahardika.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.