Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhan Akan Cek Pejabatnya yang Belum Lapor LHKPN ke KPK

Sebelumnya KPK menyatakan Kemenhan termasuk satu dari 10 kementerian terendah dalam menyampaikan LHKPN.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menhan Akan Cek Pejabatnya yang Belum Lapor LHKPN ke KPK
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu. TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan dirinya akan mengecek siapa saja pejabat di lingkungan Kemenhan yang belum menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya KPK menyatakan Kemenhan termasuk satu dari 10 kementerian terendah dalam menyampaikan LHKPN.

Pihak KPK menyatakan dari pejabat yang wajib lapor di Kemenhan yang berjumlah 80 orang baru 10 persen di antaranya yang sudah melaporkan LHKPN.

“Itu saya cek dulu, masalahnya kan perputaran personel ada yang keluar masuk,” ujar Ryamizard ditemui usai memimpin Rapat Pimpinan Kemenhan di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Baca: KPK Nilai Bagus Jika Mendagri Tjahjo Kumolo Siap Diperiksa soal Kasus Meikarta

Ryamizard mengatakan bahwa dirinya sudah mentertibkan pelaporan LHKPN di awal masa pemerintahannya sebagai Menhan.

“Dulu sudah saya tertibkan pelaporan LHKPN mulai deri eselon I, eselon II, bahkan saya sendiri, tapi sekarang kan banyak yang pindah nanti kita cek lagi,” tegasnya.

Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengeluhkan terus turunnya persentase pejabat yang melaporkan LHKPN dari tahun ke tahun.

Berita Rekomendasi

Pahala menyatakan pada tahun 2017 ada 70 persen pejabat negara yang melaporkan LHKPN namun mengalami penurunan pada tahun 2018 sebanyak 64 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas