Abdul Rohim Berharap Selasa atau Rabu Ayahnya, Abu Bakar Baasyir Hirup Udara Bebas
Putra ketiga Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, I'im berharap, urusan administrasi pembebasan Abu Bakar Ba’asyir segera kelar agar ayahnya bisa bebas besok.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra ketiga Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir alias I’im berharap, urusan administrasi pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor segera selesai.
Bila administrasi cepat selesai, itu akan berimbas pada pembebasan Ba’asyir.
"Kalau urusan birokrasi kan Anda juga tahu sendiri. Mudah-mudahan bisa segera, doanya saja sambil didoakan mudah-mudahan segera," kata I’im saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
I’im memperkirakan Ba'asyir akan tiba di Ponpes Ngruki pada Hari Selasa (22/1/2019) besok atau Rabu (23/1/2019).
Ba'asyir telah menjalani masa hukuman selama 9 tahun penjara dari total hukuman yang seharusnya dijalani sebanyak 15 tahun.
"Hari ini insya Allah proses administrasi mulai akan diurus, mudah-mudahan satu hari ini selesai. Kalau hari ini selesai besok (Selasa, 22/1/2019)) atau lusa (Rabu, 23/1/2019) maksimal mudah-mudahan bisa keluar," tutur I’im.
I’im mengatakan, Ba’asyir tetap akan melakukan kegiatan dakwah setelah bebas nantinya. Namun, tidak seperti dulu lantaran mempertimbangkan kondisi kesehatan.
Baca: Hanya Dua Kali Pertemuan dengan Yusril Ihza, Jokowi pun Setuju Pembebasan Baasyir
Menurut Iim, Ba'asyir harus tetap membatasi tamu yang mengunjunginya lantaran kondisi kesehatannya.
"Memang kewajiban (pendakwah) beliau sebagai ulama, selagi mampu," kata Iim.
Kepastian bebas tanpa syarat ustaz Abu Bakar Ba’asyir itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Proses pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu tinggal menunggu surat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
Yusril mengatakan, alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan menjadi alasan Jokowi menyetujui pembebasan Ba'asyir.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ungkap Yusril. (Kompas.com/Reza Jurnaliston)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok atau Lusa, Ba'asyir Akan Hirup Udara Bebas"