Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelembagaan Sistem Ekonomi Pancasila Harus Segera Dilakukan

Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem ekonomi di Indonesia dinilai sangat mendesak dan ideal sehingga pelembagaan Ekonomi Pancasila untuk me

Editor: Content Writer
zoom-in Pelembagaan Sistem Ekonomi Pancasila Harus Segera Dilakukan
dok. KEIN
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta 

Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam sistem ekonomi di Indonesia dinilai sangat mendesak dan ideal sehingga pelembagaan Ekonomi Pancasila untuk menjadi panduan sistem ekonomi nasional harus segera dilakukan. Pelembagaan itu diperlukan agar bisa menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan Sistem Ekonomi Pancasila.

Hal itu menjadi kesepakatan bersama dalam Musyawarah Terpusat Kelembagaan Sistem Ekonomi Pancasila, Selasa (22/01). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta, Plt. Kepala BPIP Hariyono, Deputi Bidang Kajian dan Materi BPIP Adji Samekto, Guru Besar FEB UI Sri Edi Swasono, Dekan FEB IPB Nunung Nuryartono.

Kemudian Dosen FISIP Universitas Airlangga Airlangga Pribadi, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Hilman Latief, Dosen FEB Universitas Kristen Satya Wacana Bayu Wijayanto, Dekan FEB UGM Eko Suwardi, Kabiro Kompas Yogyakarta Bambang Sigap Sumantri, dan Ketua KPPU 2012-2018 Syarkawi Rauf.

Deputi Bidang Kajian dan Materi BPIP Adji Samekto mengatakan sistem perekonomian di Indonesia masih belum sepenuhnya berlandas pada Pancasila karena masih belum adanya aturan yang mengatur secara jelas dan detil.

Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam perekonomian Indonesia, yaitu adanya pasar yang bersifat monopolistik dan oligopolistik serta kartel yang terjadi di sektor pangan, seperti beras, telur, daging ayam, dan daging sapi. Pasar beras misalnya, hanya terdapat beberapa pedagang besar saja yang bermain di sisi hilir. Akibatnya, pedagang besar mempunyai kekuatan menentukan dan mengubah harga beras dan di sisi lain petani tidak memiliki bargaining power.

“Oleh karena itu, mengembalikan Pancasila sebagai landasan sistem ekonomi harus segera dilakukan. Negara harus hadir untuk mengatur itu semua. Untuk dapat mewujudkannya diperlukan pembentukan lembaga, aturan hukum, hingga pengembangan budaya,” jelasnya.

Dalam tataran lembaga dibutuhkan institusi yang mengawasi dan menjalankan Sistem Ekonomi Pancasila. Kemudian, aturan hukum dibutuhkan sebagai landasan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ekonomi. Selanjutnya ialah pengembangan budaya dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai Sistem Ekonomi Pancasila.

Berita Rekomendasi

“Sehingga pelembagaan dan aturan hukum sangat penting dan mendesak,” tegas Adji.

Guru Besar FEB UI Sri Edi Swasono menekankan Sistem Ekonomi Pancasila jangan berhenti di retorika dan menjadi sebuah wacana. Perlu ada upaya perwujudan di dalam kehidupan ekonomi masyarakat sehingga pelembagaan Sistem Ekonomi Pancasila perlu segera direalisasikan.

“Sistem Ekonomi Pancasila itu now or never. Karena sejak 1965 kita sudah bicara tentang Ekonomi Pancasila tapi tidak jadi-jadi. Ekonomi Pancasila jangan hanya bergulir di dunia akademisi melalui seminar dan tulisan-tulisan," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dekan FEB IPB Nunung Nuryartono mengatakan Sistem Ekonomi Pancasila perlu dijadikan mata ajar di dalam perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Pasalnya, perguruan tinggi merupakan pusat peradaban untuk bisa terus memproduksi pemikiran-pemikiran mengenai Ekonomi Pancasila.

“Pemikiran-pemikiran Sistem Ekonomi Pancasila akan sangat baik apabila dielaborasi dalam mata kuliah untuk bisa diperkenalkan kepada mahasiswa dan ini merupakan momentum yang tepat karena tengah dalam masa perubahan kurikulum,” ucapnya.

Untuk semakin meyakinkan pengadaan mata kuliah Sistem Ekonomi Pancasila, ia mengharapkan perguruan tinggi di seluruh Indonesia mau bergabung dalam Jejaring Perguruan Tinggi Pemikir Ekonomi Pancasila. Saat ini, jejaring tersebut baru disepakati oleh IPB, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, UGM, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, STIE Ahmad Dahlan, dan Universitas Trisakti.

Nunung meyakini di banyak perguruan tinggi telah banyak pemikirian-pemikiran mengenai Ekonomi Pancasila sehingga sudah saatnya bergabung dalam bentuk jejaring untuk saling berinteraksi. Lebih jauh, pemikiran tersebut diharapkan dapat menyokong pemerintah atau institusi yang memiliki komitmen untuk melaksanakan cita-cita para pendiri bangsa, dan tidak hanya berhenti di tahap konsep.

“Konsep Sistem Ekonomi Pancasila merupakan hasil perenungan yang sangat dalam oleh para pendiri bangsa sehingga tepat untuk dilakukan di Indonesia sebagai payung kebijakan yang lebih operasional dan perguruan tinggi bisa mendorong itu untuk terjadi,” papar Nunung.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta menambahkan jika saat ini pemerintah memperkuat pelembagaan Ekonomi Pancasila dalam peraturan, kebijakan, dan program sesegera mungkin, maka akan semakin cepat pula Indonesia mencapai keadilan sosial dan kemandirian bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kebijakan pemerintahan saat ini coraknya sudah mengarah ke Ekonomi Pancasila karena menekankan aspek keadilan ekonomi, tetapi perlu pelembagaan yang kuat dan percepatan agar tidak hanya berhenti dalam tataran konsep dan pemikiran saja,” ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas