Sudah Bikin Persiapan Untuk Penyambutan, Ponpes Ngruki Kecewa Jokowi Batal Bebaskan Baasyir
"Kami sangat-sangat kecewa dengan keputusan ini karena sudah terlanjur gembira, tetapi kemudian diputus itu," kata KH Ibnu Hanifah
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang batal membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
Pasalnya, berbagai persiapan penyambutan terhadap pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki tersebut telah dilakukan secara matang.
"Kami sangat-sangat kecewa dengan keputusan ini karena sudah terlanjur gembira, tetapi kemudian diputus itu," kata Direktur Ponpes Al Mukmin Ngruki, KH Ibnu Hanifah dalam konferensi pers di Kompleks Ponpes Al Mukmin Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2019).
Menurut Ibnu, kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir telah didengar oleh seluruh santri pondok. Bahkan, para santri merasa senang Abu Bakar Ba'asyir yang telah ditahan selama sembilan tahun dari total hukuman 15 tahun penjara itu dibebaskan.
"Ternyata (pembebasan) itu sebuah PHP (pemberi harapan palsu) saja. Mending tidak mengeluarkan statement (pernyataan) yang menggembirakan kemudian menganulir kembali," tegas dia.
Baca: Inilah Tujuh Tips Berkendara Asyik yang Hemat Bahan Bakar
"Itu (pernyataan) keluar dari seorang yang punya otoritas di negeri ini. Memberikan statement tapi belum lama juga berubah juga statement itu. Terus kepada siapa kita menggantungkan harapan itu. Bukan hanya sekali, maka kita bertanya-tanya sebenarnya bagaimana negeri ini," kata Ibnu.
Pihaknya khawatir kabar batal bebasnya Abu Bakar Ba'asyir itu justru akan menimbulkan antipati terhadap para santri pondok. Menurutnya, ada 1.500 santri tersebar dari berbagai daerah yang menempuh pendidikan di Ponpes Al Mukmin Ngruki.
"Itu yang kita khawatirkan ketika dia pulang ke daerahnya boleh jadi itu akan menjadi berkembang di kemudian hari," katanya.
Lima Poin tentang Ba'asyir
Ketua Yayasan Ponpes Al Mukmin Ngruki KH Wahyudin menambahkan, proses permohonan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir telah dilakukan sejak lama. Diawali dengan kunjungan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu pada Februari 2018 lalu.
"Pada saat itu kami menyampaikan lima poin penting kepada beliau. Pertama sosok Ustaz Abu itu seorang dai, pendakwah, dan juga mualim, sebagai ustaz, guru yang beliau menyampaikan ayat atau hadits apa adanya di hadapan siapapun sama. Saya kenal beliau orang yang ikhlas, lurus itu catatan kami yang kami sampaikan saat itu," katanya.
Kedua, lanjut dia, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh (tua). Seandainya kalau Abu Bakar Ba'asyir meninggal di tahanan, maka tentu akan menjadi aib, bernilai negatif bagi pemerintah dan juga menyebabkan marahnya sebagian umat Islam.
"Itu dampaknya kalau beliau sampai meninggal di dalam tahanan karena secara akal manusia beliau sudah sepuh dan sakit-sakitan," katanya.
Poin ketiga, seorang pemimpin ketika menentukan satu masalah lebih baik memaafkan dari pada menzalimi. Karena di dalam memaafkan ada pahala, tetapi di dalam menzalimi justru akan meninggalkan dendam.