TKN Nilai Jokowi Hati-hati dalam Pembebasan Baasyir
Karding mengatakan proses pembebasan Baasyir perlu kehati-hatian agar tidak melanggar hukum.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin membantah Jokowi tidak tegas dalam proses pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menilai Jokowi tengah menunjukkan kehati-hatiannya dalam mengambil kebijakan. Sebab, pembebasan Baasyir ada prosedur dan mekanisme hukumnya.
"Jadi tentu harus dipelajari secara hati-hati," ujar Karding saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/1/2019).
Karding mengatakan proses pembebasan Baasyir perlu kehati-hatian agar tidak melanggar hukum. Selain itu, ia khawatir ada polemik jika pembebasan Ba'asyir dilakukan tanpa pertimbangan.
Jokowi, ucap Karding, sebetulnya setuju dengan pembebasan Baasyir. Menilik dari kondisi kesehatan Baasyir yang sudah tua dan sakit-sakitan selama menjalani hukuman di penjara.
Baca: Jumlah Penderita Demam Berdarah di Depok Tahun 2018 Naik
Sementara, Juru Bicara TKN Arya Sinulingga menilai Jokowi sejak awal sudah menegaskan pembeasan Baasyir sebagai bentuk rasa kemanuasiaan. Akan tetapi, Jokowi meminta pembebasan itu harus sejalan dengan syarat pembebasan narapidana yang berlaku, di antaranya mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila. NKRI dan Pancasila, kata Arya, merupakan dasar dan ideologi bangsa.
Baca: Satgas Antimafia Bola Geledah Kediaman Mantan Anggota Exco PSSI Hidayat
"Pak Jokowi itu sudah jelas mengatakan sejak awal rencana pembebasan itu atas dasar kemanusiaan, artinya bisa bebas Ba'asyir. Tapi ada syarat yang harus dipenuhi Ba'asyir soal kepatuhan kepada NKRI dan Pancasila," ujar Arya saat dihubungi terpisah.
Arya mengatakan presiden harus mematuhi aturan yang berlaku dalam membebaskan seseorang. Sebab, ia khawatir pengecualian bagi Ba'asyir dibebaskan akan menjadi preseden buruk ke depan. Arya menegaskan tidak ada muatan politik dalam pembebasan terhadap Ba'asyir.
"Pak Jokowi tidak ingin ada preseden. Jadi Pak Jokowi itu setuju tidak ada masalah dengan pembebasan Ba'asyir. Tapi kalau sampai semua ada pengecualian berarti kita tidak patuh pada Pancasila," ujarnya.