Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Isi Handphone Mucikari Vanessa Angel, Polisi Temukan 1.000 Video Syur Artis dan Model

Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska

Editor: widi henaldi
zoom-in Bongkar Isi Handphone Mucikari Vanessa Angel, Polisi Temukan 1.000 Video Syur Artis dan Model
Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

TRIBUNNEWS.COM -- Update terbaru penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, penyidik Polda Jatim menemukan lebih dari 1.000 video syur artis di handphone milik mucikari.

Fakta terkini soal 1.000 video itu diungkapkan penyidik Polda Jatim berdasarkan data forensik digital ponsel mucikari Siska yang kini sudah menjadi tersangka.

Tim digital forensik Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan 20 ribu data digital terkait kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan publik figur dan model hingga artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.

Dari penelusuran itu, polisi temukan 1.000 video syur artis.

Video-video itu ditemukan setelah polisi mengolah data digital forensik dari ponsel milik tersangka mucikari yang kini telah mereka tahan.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan tim digital forensik saat ini masih memilah sebanyak 20.000 data dari masing-masing handphone milik empat tersangka mucikari prostitusi artis.

Dari hasil sementara itu pihaknya juga menemukan barang bukti 2.000 foto artis dan model yang diduga terlibat jaringan proatitusi.

Berita Rekomendasi

"Dokumen gambar dan video itu didapat dari tersangka S (mucikari Siska)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019).

Yusep menjelaskan, sebanyak 2.000 gambar itu meliputi foto file asli dan screenshot dari sederet artis yang ditemukan di handphone mucikari Siska.

Meski begitu, pihaknya masih memastikan dari mana asal foto tersebut.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas