Bupati Mesuji Ditangkap KPK, Mendagri Bingung Mau Komentar Apa Lagi
Bupati Mesuji, Khamami, dan 10 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Lampung, pada Rabu malam kemarin.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bingung harus memberikan tanggapan seperti apa setelah seorang kepala daerah kembali tertangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan menerima suap.
Bupati Mesuji, Khamami, dan 10 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Lampung, pada Rabu malam kemarin.
"Ya mau komentar apa lagi? Ya sudah kami sedih dan prihatin," kata Tjahjo, di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, kemarin.
Khamami menjadi kepala daerah ketia dari Provinsi Lampung yang terjaring OTT oleh pihak KPK. Sebelumnya ada Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Mustafa dan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan, sudah lebih dulu ditangkap oleh pihak KPK karena menerima suap.
Baca: Ditangkap KPK, Bupati Mesuji Khamami Tercatat Punya Harta Kekayaan Rp 22 Miliar
Tjahjo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas tertangkapnya Bupati Mesuji Khamami yang menambah daftar kepala daerah terseret kasus korupsi.
"Kalau ada OTT kami dari pemerintah siap memberikan keterangan, kesaksian itu saja. Ya tidak bisa apa-apa. Mau ngomong apa lagi, kan sudah ranah KPK," akunya.
Kasus sejumlah kepala daerah yang menyeret mereka menjadi tahanan KPK, mulai dari proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, pertambangan hingga upeti.
Tjahjo mengaku heran karena kepala daerah tetap melakukan tindak pidana korupsi. Padahal, ia telah sering mewanti-wanti para kepala daerah untuk tidak melakukan perbuatan tersebut yang bisa membuat mereka mengenakan 'Rompi Orange KPK'.
"Bagaimana? Kami undang rapat, sudah. Saya telepon, juga sudah. Memanggil mereka sudah, mengingatkan mereka juga sudah. Menjelaskan jangan melanggar aturan yang ada, juga sudah. Ini semua sudah kewenangan KPK," tandasnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar, berpandangan salah satu faktor masih adanya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena besarnya biaya politik untuk menjadi kepala daerah.
Hal itu berbanding terbalik dengan gaji yang mereka terima saat menjadi kepala daerah.
"Timpangnya antara cost politik, biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakil kepala daerah, saya pikir salah satu faktor pemicu KDH (Kepala Daerah) selalu mencari-cari sumber-sumber pembiayaan alternatif, bahkan di luar ketentuan hukum," paparnya.
Oleh karena itu, ia berpendapat perlunya peningkatan penghasilan kepala daerah untuk untuk mengurangi kepala daerah mencari jalan pintas dengan melakukan tindak pidana korupsi.
"Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses pilkada yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi," ujarnya.
Tim Satgas PKK mengamankan Bupati Mesuji, Khamami, dan 10 orang lainnya dalam OTT di Lampung, pada Rabu malam kemarin.
Mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Dalam operasi senyap kali ini, petugas KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1,2 miliar yang disimpan di kardus air mineral dari tiga lokasi.
Uang tersebut diduga hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).