Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tak Mau Diistimewakan Meski Dikenal Sebagai Tokoh Besar di Dunia Politik

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan kondisi sel tahanan Ahmad Dhani saat ini terbilang memprihatinkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tak Mau Diistimewakan Meski Dikenal Sebagai Tokoh Besar di Dunia Politik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani berada di mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan kondisi sel tahanan Ahmad Dhani saat ini terbilang memprihatinkan.

Melansir dari TribunSeleb.com, pasalnya sel tahanan Ahmad Dhani yang rata-rata dihuni para orangtua berusia uzur itu bau pesing menyengat.

Namun, Hendarsam mengatakan, kondisi sel tahanan Ahmad Dhani bau pesing merupakan hal yang sangat wajar.

"Ya pasti, wajar. Saya juga sempat lihat ya seperti itu (bau pesing), sangat memprihatinkan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Rabu (30/1/2019).

Ahmad Dhani, meringkuk di sel tahanan yang bau pesing tersebut bersama 300 tahanan lainnya.

Baca: Mulan Jameela Akan Bawa Shafeea Ahmad dan Putranya Jenguk Ahmad Dhani

Banyaknya narapidana yang tidur beralaskan tikar bersama Ahmad Dhani, diketahui luas sel tahanan tersebut hanya 10x20 meter persegi.

Dikatakannya, Ahmad Dhani terpaksa harus berdesakan dengan ratusan narapidana lainnya di sel berukuran kecil tersebut.

Berita Rekomendasi

Walaupun kondisinya seperti itu, ia mengatakan Ahmad Dhani enggan mendapatkan fasilitas berbeda dari tahanan lainnya di Lembaga Permaysrakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur tersebut.

Menurutnya kembali, Ahmad Dhani berkeinginan untuk berbaur dengan narapidana kainnya di sel tahanan berbau pesing menyengat tersebut.

"Cuma Mas Dhani orang yang enggak mau diistimewakan walau dia artis besar tokoh besar di dunia politik, dia punya instrumen gitu, tapi dia enggak mau, biarkan berjalan, jangan jadi cengeng gara-gara itu," paparnya.

Bahkan, ia menilai Ahmad Dhani terbilang santai menjalani hukumannya saat ini.

"Dilihat dari mukanya dia santai banget, kayak biasa aja jadi kita ikut tenang," katanya.

Setelah divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani harus menjalani hukuman pidana.

Ahmad Dhani dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Seperti Ahok di Mako Brimob

Sel tahanan Ahmad Dhani di LP Cipinang menurut kuasa hukumnya kondisinya memperihatinkan.

Pasalnya sel tahanan Ahmad Dhani yang rata-rata dihuni para orangtua berusia uzur itu bau pesing menyengat.

Menurut Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta perlakuan pihak penegak hukum terhadap Ahmad Dhani harus sama dengan yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias BTP alias Ahok.

Kata Fadli Zon harus ada keadilan, bila Ahok ditahan di rutan Mako Brimob, Ahmad Dhani juga harus ditahan di rutan Mako Brimob.

Sementara saat ini Ahmad Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

Fadli Zon menilai adanya perbedaan perlakukan antara Ahmad Dhani dan Ahok.

Sehingga ia merasa bahwa Ahmad Dhani tak diperlakukan secara adil.

"Menurut saya harus ada keadilan, salah satunya tidak ada yang diperlakukan secara spesial, kalau Ahok di Brimob kenapa tidak Ahmad Dhani di Mako Brimob," ucap Fadli di lokasi, Rabu (30/1).

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan keputusan majelis hakim yang memberikan vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.

"Saya kira ini akan dinilai oleh masyarakat demokrasi di dunia. Kasus hanya karena cuitan saja, menurut saya enggak ada case," ujarnya.

Ia menilai, UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani lebih tepat digunakan untuk transaksi perdagangan.

Terlebih dalam cuitan di akun twitter milik Ahmad Dhani tersebut tidak ada unsur hoax.

"Hakim perlu dipertanyakan melalui pengadilan tinggi, hakim pun bisa diperiksa kalau tidak independen," kata Fadli.

Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan dukungannya kepada Ahmad Dhani, terlebih suami dari Mulan Jameela ini merupakan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra di Dapil Jatim 1 yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"DPR sangat akan membela dan Gerindra dalam hal ini akan membela, karena Dhani Caleg Jatim 1 wilayah Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas