Dua Penyelidiknya Dikeroyok, KPK Evaluasi Sistem Pengamanan
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengaman setelah dua pegawainya mengalami insiden pengeroyokan pada Minggu (3/2/2019) dini hari.
"Proses pengamanan yang sudah ada, akan kami evaluasi," kata Saut kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Ditambahkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dua pimpinannya telah menyusun rencana kerja yang lebih rinci terkait mitogasi risiko pengamanan, termasuk penguatan kelembagaan.
"Ini artinya bisa berbentuk biro atau unit, concern memperhatikan penguatan pengamanan tidak hanya fisik tapi juga data dan informasi termasuk aset KPK," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Sebelumnya, dua penyelidik KPK dikabarkan dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi, di salah satu hotel di Jakarta.
Kedua penyelidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta.
Diketahui, Lukas Enembe sedang mengikuti rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.
Penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu.
Baca: Agresif Menyerang, Jokowi Ingin Berikan Optimisme Kepada Masyarakat Soal Indonesia Ke Depan
Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.
Akibat insiden penganiayaan tersebut, dua penyelidik KPK itu mengalami retak pada hidung dan luka sobekan di wajah.