KPI: Golput sama Saja Biarkan Pemimpin Tak Sevisi Perempuan untuk Menang
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartika Sari menyatakan pandangan KPI terkait Pemilu 2019.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartika Sari menyatakan pandangan KPI terkait Pemilu 2019.
Dalam pemaparannya, terdapat enam pandangan KPI terhadap pemilu 2019.
Satu di antaranya yang disebut Dian adalah KPI tidak mengehendaki anggota KPI untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Hal itu diungkapkannya saat diskusi bertajuk “Caleg Perempuan, Disabilitas, dan Kelompok Masyarakat Adat: Alternatif Pilihan untuk Pemilih Golput” pada Minggu, (3/2/2019) di D’Hotel, Jalan Guntur No. 9, Guntur, Jakarta Selatan.
"Menjadi golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak pilih berarti sama halnya membiarkan calon pemimpin yang tidak sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai Koalisi Perempuan Indonesia, memenangkan pemilu," kata Dian.
Baca: Penyandang Disabilitas Diimbau Pilih Caleg Penyandang Disabilitas, Ini Daftarnya
Selain itu, KPI juga memandang bahwa Pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat, sebagai sarana perubahan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik, dan pemilu harus menempatkan rakyat sebagai subjek.
KPI juga memandang pemilu yang diselenggarakan dengan baik, akan menjadi sumbangan bagi pembangunan politkm dan demokrasi serta menghindari krisis politik.
"Menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019 haruslah didasarkan pada pengetahuan, kesadaran dan tanggung jawab terhadap pilihannya untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas," kata Dian.