Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Pergi Umrah Pakai Uang Dugaan Suap

Mantan Model Steffy Burase mengungkapkan sempat melakukan umrah bersama dengan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Pergi Umrah Pakai Uang Dugaan Suap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Model Fenny Steffy Burase saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi di PN Tipikor, Jakarta, Senin (22/10/2018). Steffy Burase bersama 7 orang saksi lainnya menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Model Steffy Burase mengungkapkan sempat melakukan umrah bersama dengan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf.

Hal itu diungkap Steffy Burase saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai transferan uang dari Teuku Saiful Bahri, kontraktor sekaligus orang kepercayaan Irwandi, senilai Rp 150 juta.

Baca: Fadli Zon: Ada Informasi Sampah yang Masuk ke Jokowi

"Rp 150 juta itu, itu menyangkut masalah pribadi, memang, tidak apa-apa," kata Steffy di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (4/2/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Steffy menjelaskan secara rinci soal kedekatan dengan Irwandi Yusuf menuju pernikahan.

Namun, karena masih merasa ragu, dia mengiyakan ajakan Irwandi untuk umrah berdua.

Berita Rekomendasi

Menurut Steffy, uang Rp 150 juta itu dipakai untuk membayar hotel-hotel dan keperluan lain selama di Kota Suci.

Baca: Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kilogram Vanili Ilegal di Perbatasan Papua

Steffy mengaku pengiriman itu dilakukan ke beberapa rekening miliknya.

"Ya minta dipecah-pecahkan ke rekening saya. Karena waktu itu saya butuh uang banyak untuk membayar hotel dan segala macem, dan satu ATM tidak bisa menarik banyak," kata Steffy.

Namun, Steffy berdalih transferan uang itu sudah diberitahukan kepada Irwandi Yusuf sebagai pinjaman.

Tetapi, pada faktanya, Irwandi justru baru mengetahui itu pada saat diperiksa penyidik KPK.

"Pada saat saya kirim foto ke Fadli saya merasa saya sudah sampaikan, karena Pak Irwandi ada masalah pendengaran. Tapi waktu di KPK beliau tanya kenapa ada dana," tambahnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf didakwa menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi.

Baca: Polda Metro Jaya Terjunkan 5.263 Personel Amankan Perayaan Imlek

Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah bisa mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.

Tidak hanya itu, Irwandi juga didakwa menerima gratifikasi total Rp 8,7 miliar dari rekanan proyek maupun timses yang akan mengikuti paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Aceh.

Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.

Baca: Sederet Mobil Mewah Kurir Sabu yang Sempat Buron, Mulai dari Camry Hingga Hummer

Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.

Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar. Usai sidang perdana pembacaan dakwaan, Irwandi menangkap menerima semua uang yang didakwakan jaksa KPK kepadanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas