Polisi Cari Orang yang Rusak Dokumen di Kantor Komisi Disiplin PSSI
Satgas Antmafia Bola bakal mencari pihak yang melakukan perusakan terhadap dokumen yang berada di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rasuna Office
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antmafia Bola bakal mencari pihak yang melakukan perusakan terhadap dokumen yang berada di kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Rasuna Office Park.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya akan mencari tahu kaitan dokumen yang dirusak dengan kasus dugaan pengaturan skor yang sedang ditelisik Satgas Antimafia Bola.
"Kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Kertas itu apa, apakah dokumen atau keterangan yang lain. Ini semua nanti dari saksi yang menghancurkan kertas itu," tutur Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Baca: Mantan Ketua KPK Sebut Amandemen UUD 1945 Manipulatif dan Kamuflase
Argo mengatakan pihaknya telah menyita alat pemusnah kertas yang diduga digunakan untuk menghancurkan dokumen.
Penyidik masih mendalami dugaan upaya menghilangkan barang bukti dalam perusakan dokumen tersebut.
"Nanti kita lihat. Apakah itu barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas itu atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," ujar Argo.
Baca: Polisi Periksa 3 Saksi dan Sita CCTV Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK di Hotel Borobudur
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dan menyegel kantor Komdis PSSI yang berada di bekas kantor PT Liga Indonesia, Rasuna Office Park, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2019).
Mabes Polri menyatakan adanya saksi yang mengakui dokumen diduga keuangan Persija sengaja dirusak.
Baca: Polisi Periksa 3 Saksi dan Sita CCTV Terkait Kasus Penganiayaan Penyelidik KPK di Hotel Borobudur
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan dokumen yang dimaksud adalah dokumen yang ditemukan hancur sesaat setelah penggeledahan oleh Satgas Antimafia Bola dilakukan di PT Liga Indonesia.
"Sudah ada saksi yang mengatakan itu, yang memberikan kesaksian bahwa memang benar mereka ini melakukan (perusakan dokumen) saat sebelum dilakukan penggeledahan," ujar Syahar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.