Perlu Revitalisasi Fungsi Biro Humas dan Informasi Di Kementerian Untuk Lawan Hoaks
Pesan komunikasi semacam ini sangat bisa berpotensi menggerus kepercayaan terhadap pemerintah
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Atas evaluasi tersebut, perlu melakukan koordinasi dan revitalisasi fungsi Biro Humas dan Informasi semua Kementerian dan Instansi Pemerintah di bawah Presiden sebagai tirai penutup dari berbagai ujaran kebencian, hoaks dan miring.
"Yang boleh jadi mungkin berkembang di sisa masa kampanye ke depan, sehingga butuh melakukan program komunikasi yang berbasis fakta, data, bukti, argumentasi rasional dan kemasan yang menarik," jelasnya.
Untuk itu, dia menilai perlu menggelorakan kinerja dan keberhasilan pembangunan di kementerian dan instansi pemerintah.
Yakni, setiap Biro Humas dan Informasi kementerian dan instansi pemerintah membuat program yang terukur menggelorakan serta mewacanakan secara masif kinerja dan keberhasilan kementerian dan instansi mereka masing-masing ke ruang publik melalui berbagai media.
"Terutama menggunakan sosial media dengan ukuran harus menjadi trending topik," ucapnya.
Kemudian, memproduksi dan mewacanakan isu baru yang produktif. Setiap Biro Humas dan Informasi Kementerian dan instansi pemerintah menurut dia, wajib memproduksi isu baru yang produktif yang terkait dengan kementerian dan instansi pemerintah terkait.
Kemudian, membuat program yang terukur untuk menggelorakan serta mewacanakan secara masif isu baru tersebut ke ruang publik melalui berbagai media, terutama menggunakan sosial media dengan ukuran harus menjadi trending topik.
Selain juga, meng-counter isu miring terhadap kementerian dan instansi pemerintah.
"Setiap Biro Humas dan Informasi kementerian dan instansi pemerintah membuat program yang terukur meng-counter isu miring secara masif mengenai kementerian dan instansi mereka masing-masing ke ruang publik melalui berbagai media, terutama menggunakan sosial media dengan ukuran harus menjadi trending topik," jelasnya.
Misalnya, menteri pencetak utang, Biro Humas & Informasi Kementerian Keuangan harus meng-counter secara efektif dan menjadi trending topik yang positif bagi Kementerian Keuangan.
Selain itu, semua pengawai negeri (pemerintah) wajib mengggelorakan keberhasilan pembangunan di kementeriannya masing-masing.
Menurut dia, setiap Biro Personalia kementerian dan instansi pemerintah sejatinya mewajibkan semua pengawai negeri (ASN) paling tidak mempunyai dua atau lebih akun sosial media untuk mewacanakan keberhasilan pembangunan di kementeriannya masing-masing secara masif ke ruang publik dengan ukuran harus menjadi trending topik.
Pewacanaan ini harus dibuat sebagai salah satu komponen penilaian kinerja bagi pegawai yang bersangkutan.
Terakhir, menurut dia, perlu seorang koordinator yang mumpuni.
Tak lain untuk mengelola, mengkoordinasi dan mengefektikan revitalisasi fungsi Humas dan Informasi semua Kementerian dan Instansi Pemerintah di bawah Presiden tersebut.
"Perlu kiranya ada seorang koordinator yang khusus menanganinya yang sangat paham manajemen komunikasi dari aspek akademik, profesional dan tak kalah pentingnya memiliki kredibilitas," ujar Emrus Sihombing. (*)