PPP Tak Lagi Jadi Parpol Bersih Caleg Eks Napi Korupsi
Dengan demikian PPP tak lagi masuk dalam parpol bersih caleg eks napi korupsi bersama PKB, Nasdem dan PSI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis daftar 14 nama tambahan caleg mantan napi korupsi di Pemilu 2019.
Dari rilis versi Perludem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak lagi masuk dalam partai bersih caleg eks napi korupsi.
"Ternyata setelah di teliti, ada caleg mantan napi korupsi di partai PPP," kata Direktur Perludem Titi Anggraeni, di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Dari 14 tambahan daftar caleg tersebut, dua diantaranya adalah caleg PPP yakni Rommy Khrisna (DPRD Kota Lubuklinggau, nomor urut 2, Dapil Kota Lubuklinggau 3) dan Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, nomor urut 4, Dapil Musi Banyuasin 4).
Dengan demikian PPP tak lagi masuk dalam parpol bersih caleg eks napi korupsi bersama PKB, Nasdem dan PSI. Tapi, rilis ini bukan resmi dari KPU RI melainkan versi Perludem.
Baca: Polisi Periksa Resepsionis Hingga Operator CCTV
Kendati begitu, tambahan nama caleg bekas napi korupsi versi Perludem, kata Titi sudah mereka telusuri hingga pada tingkat putusan pengadilan yang memiliki hukum tetap (inkrah).
"Semua nama ini kami dapatkan putusan pengadilan yang inkrahnya," terang Titi.
Diberitakan sebelumnya, Perludem hari ini mengumumkan daftar tambahan caleg eks napi korupsi sebanyak 14 orang dari data yang dikumpulkan per tanggal 6 Februari 2019.
Jika dirinci, 14 nama itu meliputi tingkat caleg DPRD Provinsi (1), caleg DPRD Kabupaten (10) dan caleg DPRD Kota (3).
Baca: Kiyai dan Habib Prihatin Merebaknya Fitnah Pemicu Perpecahan Bangsa
Berikut daftar tambahan 14 nama caleg mantan napi korupsi versi Perludem:
Partai Berkarya
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, nomor urut 8, Dapil Sulsel 3)
2. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, nomor urut 2, Dapil Kepulauan Talaud.
PKS
1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten OKU Timur, nomor urut 2, Dapil OKU Timur 1)
Partai Perindo
1. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Parepare, nomor urut2, Dapil Parepare 1)
PPP
1. Rommy Khrisna (DPRD Kota Lubuklinggau, nomor urut 2, Dapil Kota Lubuklinggau 3)
2. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, nomor urut 4, Dapil Musi Banyuasin 4)
PAN
1. Firdaus Orbini (DPRD Kota Pagar Alam, nomor urut 9, Dapil Pagar Alam 2)
Partai Hanura
1. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun, nomor urut 9, Dapil Simalungun 4)
2. Andi Wahyudi Etong (DPRD Kabupaten Pinrang, nomor urut 1, Dapil Pinrang 1).
3. H Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir, nomor urut 1, Dapil Ogan Ilir 4)
Partai Demokrat
1. Rahmanuddin DH (DPRD Kabupaten Luwu Utara, nomor urut 7, Dapil Luwu Utara 1),
2. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun, nomor urut 4, Dapil Simalungun 4),
PKPI
1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, nomor urut 10, Dapil Indragiri Hulu 1),
2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, nomor urut 6, Dapil Indragiri Hulu 3).