Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebagian Besar Dana DAK Diperuntukkan pada Penanggulangan Gizi

BKKBN membuat program peningkatan keterampilan orang tua dalam mengasuh anaknya, terutama mengampanyekan pendewasaan usia kawin.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sebagian Besar Dana DAK Diperuntukkan pada Penanggulangan Gizi
IST
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) meningkat di tahun 2019. 

"Nah, ketidaktahuan inilah yang ingin kami kejar melalui anggaran DAK fisik," kata Nofrijal.

Saat ini, lanjut Nofrijal, program Kampung KB yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 2016 lalu juga beririsan dengan masalah stunting.

Kampung KB yang sudah terbentuk sebanyak 13.000 di seluruh kabupaten/kota sudah terintegrasi dengan program penanggulangan stunting.

Persoalannya, belum semua kementerian/lembaga mengintegrasikan program mereka di Kampung KB ini sesuai tujuan pembentukan awalnya.

Baca: BKKBN Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran DAK Tahun 2019 di Denpasar

Selain penanggulangan stunting, DAK program KKBPK tahun 2019 juga dialokasikan untuk belanja fisik sebesar Rp624 miliar, dan non fisik bantuan operasional KB Rp1,9 triliun.

DAK fisik dan non fisik ini akan difokuskan, antara lain membiayai balai penyuluhan aktifitas PLKB, dukungan pembiayaan untuk Kampung KB di tingkat kecamatan, penyaluran alat kontrasepsi dari gudang kabupaten ke fasilitas kesehatan di kecamatan, membiayai bidan praktek mandiri dan semua fasilitas kesehatan yang berjejaring dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan KB.

"Secara umum DAK fisik untuk mendukung penurunan angka kelahiran total dari 2,28 anak di 2019 ini menjadi 2,1 anak di 2025 mendatang," kata Nofrijal.

Berita Rekomendasi

Nofrijal menambahkan, BKKBN pusat sudah memperjuangkan DAK selama 10 tahun ini sehinga mengalami peningkatkan.

Karena itu diharapkan daerah bisa memanfaatkan dana ini secara optimal untuk mempercepat program KKBPK di daerah.

DAK 2019 diberikan kepada 508 kabupaten/kota di 32 provinsi. Besaran DAK yang diperoleh kabupaten/kota ini bervariasi tergantung kebutuhan, mulai dari Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

Khusus untuk wilayah regional III (seluruh Sulawesi, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT) diberikan kepada 176 kabupaten kota di 12 provinsi.

Menurut Nofrijal, penyerapan DAK secara rata rata belum maksimal, tahun lalu baru sekitar 80%.

Namun beberapa daerah mencapai hampir 100%. Karena itu, pada kegiatan sosialisasi dan konsultasi pelaksanaan DAK 2019 di wilayah regional III yang dihadiri 443 perserta dari 176 kabupaten/kota ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Bappenas.

Diharapkan persoalan pelaksanaan DAK di beberapa kabupaten/kota bisa ditemukan solusinya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas