Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta
tribunnews.com/abdul majid
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono. 

"Berdasarakan itu semua mulai dari keterangan saksi dan petunjuk visum, akhirnya kita mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk mengarah ke terduga siapa pelakunya," kata Argo.

Artinya, polisi sudah mengidentifikasi terduga pelaku.

Penyidik berencana memanggil orang tersebut yang teridentifikasi terduga pelaku penganiayaan pegawai KPK pada pekan depan.

"Kita panggil dulu, baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa atau siapanya. Kita juga belum memastikan berapa orang," kata Argo Yuwono.

Argo Yuwono menambahkan bahwa pelaku yang diduga pelaku penganiayaan berada dalam rombongan Pemprov Papua.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa dan meminta keterangan lima saksi dalam kasus tersebut.

"Kelima saksi itu 3 orang adalah security hotel, satu orang dari CVR CCTV hotel serta satu orang resepsionis," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Keterangan mereka akan dicocokkan dengan hasil analisa CCTV hotel yang saat ini sedang diperiksa dan dianalisis di Puslabfor Mabes Polri.

"Kami juga terus berkomunikasi dan berkordinasi dengan KPK untuk dapat memeriksa kembali penyelidik KPK yang merupakan korban dan pelapornya," kata Argo Yuwono.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemeriksaan Dua Pegawai KPK Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur Dijadwal Ulang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas