Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur Jakarta
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwal ulang pemeriksaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Adi Suhendi
"Berdasarakan itu semua mulai dari keterangan saksi dan petunjuk visum, akhirnya kita mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk mengarah ke terduga siapa pelakunya," kata Argo.
Artinya, polisi sudah mengidentifikasi terduga pelaku.
Penyidik berencana memanggil orang tersebut yang teridentifikasi terduga pelaku penganiayaan pegawai KPK pada pekan depan.
"Kita panggil dulu, baru nanti kita tahu identitasnya seperti apa atau siapanya. Kita juga belum memastikan berapa orang," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono menambahkan bahwa pelaku yang diduga pelaku penganiayaan berada dalam rombongan Pemprov Papua.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa dan meminta keterangan lima saksi dalam kasus tersebut.
"Kelima saksi itu 3 orang adalah security hotel, satu orang dari CVR CCTV hotel serta satu orang resepsionis," katanya.
Keterangan mereka akan dicocokkan dengan hasil analisa CCTV hotel yang saat ini sedang diperiksa dan dianalisis di Puslabfor Mabes Polri.
"Kami juga terus berkomunikasi dan berkordinasi dengan KPK untuk dapat memeriksa kembali penyelidik KPK yang merupakan korban dan pelapornya," kata Argo Yuwono.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemeriksaan Dua Pegawai KPK Terkait Penganiayaan di Hotel Borobudur Dijadwal Ulang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.