Kemendagri Gelar Rakornas Kehumasan di Jakarta, Dihadiri Ribuan Humas dari Seluruh Indonesia
Hadir di dalamnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Bidang Kehumasan dan Hukum di jajaran pemerintah pusat maupun daerah.
Acara berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Senin (11/2/2019).
Rakornas ini diadakan dalam rangka pemantapan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mensukseskan Pemilu 2019 lewat penyebaran informasi yang sejuk kepada masyarakat sekaligus calon pemilih.
Hadir di dalamnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca: Mendagri Galakkan Siskamling untuk Antisipasi Teror di Masyarakat
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan juga direncanakan hadir mengisi paparan jelang siang.
Sekitar 1.400 pejabat eselon I Kemendagri, pejabat eselon I bidang humas dan hukum kementerian/lembaga di pemerintah pusat, pejabat eselon II bidang humas dan hukum di provinsi serta kabupaten/kota, serta 514 Humas dan 34 Biro Humas Indonesia di tingkat provinsi juga hadir dalam Rakornas ini.
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, peran Humas yang ada di jajaran kementerian khususnya Kemendagri untuk menjadi panjang tangan dari pencapaian pemerintah, tanpa memandang siapa presidennya.
"Kita kumpulkan 514 Humas dan 34 Biro Humas Indonesia ditingkat provinsi. Intinya, ingin menegaskan bahwa humas di daerah jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah, tapi harus bisa jadi juru bicara, baik pemerintah pusat dan daerah siapa pun presiden, siapapun gubernurnya wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Lebih lanjut, humas dan hukum di pemda dan pemerintah pusat diwajibkan membantu penyelenggara Pemilu dalam mensukseskan pesat demokrasi lima tahunan ini.
Mereka juga diharapkan bisa menetralisir dan meluruskan isu-isu simpang siur yang pasti akan berseliweran selama pra hingga pasca pelaksanaan Pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.