Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Kebebasan Berpendapat di Sosial Media, Fahri Hamzah: Rupanya Buat Galau Pemerintah

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah buka suara soal kebebasan berpendapat melalui sosial media.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Singgung Kebebasan Berpendapat di Sosial Media, Fahri Hamzah: Rupanya Buat Galau Pemerintah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah buka suara soal kebebasan berpendapat melalui sosial media.

Menurutnya, hal itu membuat kegalauan bagi pemerintah.

Hal itu disampaikannya melalui channel YouTube Fahri Hamzah official yang ditayangkan Senin (11/2/2019).

Mulanya, Fahri Hamzah menceritakan tradisi menulis pendek di era digital kini yang kerap digunakan masyarakat melalui sebuah sosial media.

Menurutnya, tradisi menulis pendek melalui sosial media menunjukkan kebiasaan yang cenderung kurang baik.

Sebab fahri Hamzah beranggapan, hal itu tak akan menemukan analisa persoalan.

"Sekarang ini muncul tradisi menulis teks pendek. Twitter sekarang alhamdulillah sudah menaikkan dari 140 jadi 280 (karakter)," kata Fahri Hamzah.

Berita Rekomendasi

"Tapi apalah artinya itu kalau kegandrungan kita cuman di situ, nanti yang lahir manusia-manusia yang pendek pikirannya, tidak imajinatif, tidak mengerti ujung dan pangkal, tidak mengerti namanya pendahuluan, bagaimana menemukan analisa persoalan, bagaimana menemukan tesanya, mengeluarkan anti tesanya, melahirkan sintesanya, mengumpulkan kesimpulan."

"Orang-orang yang berpikir ini instan. Tidak ada alur, solution making (pembuatan solusi -red) atau decision making process (keputusan membuat proses -red) di dalamnya begitu," sambungnya.

Menurutnya, melalui teks-teks pendek masyarakat juga bisa terprovokasi.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas