Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sofyan Basir Kaget Idrus Marham Hadir di Kediamannya Bahas Proyek PLTU Riau

Hal ini diungkap Sofyan saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa, Idrus Marham.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sofyan Basir Kaget Idrus Marham Hadir di Kediamannya Bahas Proyek PLTU Riau
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirut PT PLN Sofyan Basir memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Sidang mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa KPK yakni Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir dan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, membenarkan ada dua kali pertemuan dengan pemegang saham Blackgold Natural Resoursces Limited, Johannes B. Kotjo dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Hal ini diungkap Sofyan saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa, Idrus Marham. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (12/2/2019).

"Berapa kali pertemuan dengan Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo di rumah?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK kepada Sofyan Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (12/2/2019).

"Di rumah (pertemuan sebanyak,-red) dua kali," kata Sofyan, menjawab pertanyaan JPU pada KPK.

Dia menjelaskan, pada pertemuan pertama turut hadir Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan. Sedangkan, pada pertemuan kedua, kata dia, Supangkat Iwan tidak hadir.

Justru, menurut dia, hadir mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham di pertemuan kedua di kediamannya yang berlangsung pada awal Juni 2018.

Baca: Polisi Ungkap Kronologis Amblesnya Panggung Pengantin di Atas Kali Kapuk

"Pada saat pak Idrus telepon saya mau hadir ke rumah, saya saja datang, saya pulang lewat situ tidak apa-apa, aku pengen lihat rumah, Waktu Pak Idrus datang saya masih posisi di JCC, waktu saya datang ada Pak Idrus, Bu Eni dan Pak Kotjo," kata Sofyan.

Berita Rekomendasi

Pada pertemuan kedua itu, kata Sofyan, Idrus Marham membuka pembicaraan. Dia mempersilakan kepada Kotjo untuk pertama kali berbicara dengan Sofyan Basir.

Sofyan mengaku sempat memarahi Kotjo karena membahas rencana proyek PLTU Riau-II. Padahal, menurut dia, perusahaan yang dibawa oleh Kotjo, China Huadian Engineering Company (CHEC), sedang berupaya menggarap proyek PLTU Riau-1.

"Seingat saya pak Kotjo langsung Riau II, saya kaget. Tidak pernah diskusi Riau II. Saya agak sedikit emosi, pak Kotjo jangan diskusi, mimpi saja jangan bapak selesaikan di Riau-1 ini. Waktu sudah hampir selesai. Ini belum selesai juga bicara yang lain," tegasnya.

Lalu, JPU pada KPK menanyakan mengenai apakah Idrus Marham mengetahui proyek PLTU Riau-1. Sofyan mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Baca: KPK-Kejati Lampung Koordinasi Telusuri Aset Alay

"Pada saat itu tidak. Saya betul-betul tidak nyambung. Pada saat Pak menteri datang berkaitan undangan saya, tetapi memang belia sudah disitu mendiskusikan mungkin sama-sama di partai Pak menteri sama Bu Eni," tambahnya.


Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Idrus Marham bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih terlibat menerima uang Rp 2,25 Miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Johanes Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources, Ltd (BNR, Ltd). Uang itu diberikan untuk proyek Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas