Kementan Tegaskan Produksi Jagung Mencukupi Kebutuhan Pakan
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan produksi jagung selama empat tahun terakhir sud
Editor: Content Writer
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan produksi jagung selama empat tahun terakhir sudah mencukupi kebutuhan pakan ternak secara menyeluruh di seluruh daerah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita menjelaskan, sejak 2014 rekomendasi pemasukan jagung sebagai pakan ternak mencapai 3,16 juta ton. Tapi angka itu menurun pada 2015 menjadi sebesar 13,34% atau 2,74 juta ton. Selanjutnya menurun drastis pada 2016 sebesar 67,73% atau 884,6 ribu ton. Kemudian zero impor jagung pakan ternak pada 2017.
"Nah, pada 2018 dilakukan impor jagung pakan ternak sebanyak 73 ribu ton yang digunakan sebagai cadangan Pemerintah melalui Rakortas dengan pelaksana impor jagung adalah Bulog," kata Diarmita, Minggu (17/2).
Diarmita mengatakan, data impor jagung yang dipublikasikan oleh BPS maupun Kementerian Pertanian terdiri dari beberapa kode Harmonized System (HS) dan bukan merupakan produk tunggal. Dengan demikian, data impor secara keseluruhan bukan sebagai bahan pakan. Menurut dia, data impor yang ada adalah jagung segar maupun olahan.
"Jagung segar itu bisa berupa jagung bibit, jagung brondong dan jenis jagung segar lainnya. Sedangkan jagung olahan bisa berupa maizena, jagung giling, pati jagung, minyak jagung, sekam, dedak, bungkil dan residu. Inilah yang perlu kita pahami bersama bahwa tidak ada kode HS khusus jagung yang digunakan untuk pakan dan penggunaan jagung segar," katanya.
Menurut Diarmita, jagung sebagai komoditas pangan strategis kedua setelah padi, juga sebagai salah satu bahan pakan utama dalam formulasi pakan, sampai dengan akhir 2017 rekomendasi pemasukannya melalui Kementerian Pertanian cq.
Sedangkan dari sisi utilitas, kata Diarmita, pemanfaatannya lebih kompleks lagi jika dibandingkan padi. Hal itu bukan saja sebagai bahan industri pakan, peternak mandiri layer, tetapi juga untuk industri pangan, konsumsi langsung dan industri benih.
"Prognosa jagung tahun 2018 (BKP Kementan) dari total penggunaan jagung 15,55 juta ton, sekitar 66,1 persen atau 10,3 juta ton untuk industri pakan dan peternak mandiri," katanya.
Dijelaskan Diarmita, jagung sebagai salah satu komponen bahan pakan telah berkontribusi hingga 40 bahkan 50%. Kata dia, setidaknya diperlukan jagung sebanyak 7,8 juta ton untuk industri pakan dan 2,5 juta ton untuk peternak mandiri dari total produksi pakan tahun 2018 yang mencapai 19,4 juta ton.
"Kebutuhan tersebut meningkat di tahun 2019 menjadi 8,59 juta ton untuk industri pakan dan 2,92 juta ton untuk peternak mandiri. Ini tentunya hal yang positif karena menjadi pendorong berkembangnya agribisnis jagung di Indonesia untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani jagung sebagai motor penggerak pembangunan di pedesaan," katanya.
Diarmita menekankan bahwa kebutuhan jagung untuk bahan pakan sebenarnya dapat dicukupi dari hasil produksi di dalam negeri karena jika dihitung per tahun produksi kita surplus. Namun demikian, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan dalam penyerapan jagung di dalam negeri karena terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan, yakni: Pertama, fluktuasi produksi.
Jika mengacu pada data Pusdatin 2018, total produksi jagung selama setahun mencapai lebih dari 70%, terhitung sejak Januari sampai Agustus. Disisi lain, kebutuhan industri pakan dan peternak mandiri relatif konstan sepanjang tahun.
"Fluktuasi produksi ini akan menimbulkan peluang terjadinya guncangan terhadap harga jagung domestik. Kemudian ada pergeseran sentra produksi jagung," katanya.
Seperti diketahui, dalam 22 tahun terakhir (1993-2015) telah terjadi pergeseran sentra produksi jagung, dari pulau Jawa ke Sumatera dan wilayah Timur Indonesia: Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara. Meskipun dominasi produksi jagung tetap di pulau Jawa, namun terjadi pergeseran dari 62,26% (1993), menjadi 54,1% (2015).
Di pulau Sumatera, kenaikan produksi jagung dari 16,27 persen (1993) menjadi 21,7% (2015); dan Sulawesi dari 11,86% (1993) menjadi 14,1% (2015). Sementara itu dari 90 pabrik pakan saat ini masih terpusat di 2 (dua) pulau besar yaitu Jawa (65 pabrik atau 72,2 persen dan Sumatera 19 pabrik atau 21,1%.
"Ketiga, harga jagung bukanlah harga tunggal yang berlaku di seluruh Indonesia. Harga di pasar setidaknya dipengaruhi oleh faktor mutu utamanya kadar air (KA), fluktuasi produksi yang dihadapkan pada kebutuhan jagung sebagai pakan ternak yang relatif konstan dan tidak tersedianya silo di sentra jagung), serta biaya transportasi," katanya.
Sementara itu, mengacu pada permendag Nomor 96/2018 mengatur 5 variasi harga acuan pembelian jagung di tingkat petani berdasarkan KA yaitu : Rp. 3.150/kg (KA 15 %), Rp. 3.050/kg (KA 20%), Rp. 2.850/kg (KA 25%), Rp. 2.750/kg (KA 30%) dan Rp. 2.500/kg (KA 35%).
Diarmita menambahkan bahwa pengguna jagung seperti pabrik pakan, cenderung memilih dan membeli jagung dengan KA rendah, agar mempunyai daya simpan lebih panjang. Hal ini untuk menjamin kepastian produksi (umumnya pabrik pakan mempunyai stok produksi 2 bulan) dan kualitas yang telah ditunjang oleh penyediaan infrastruktur berupa silo dan dryer.
"Untuk membangun manajemen logistik dalam tata niaga jagung yang terintegrasi ini, peran Perum BULOG menjadi strategis. Karena itu kita berharap Perum BULOG dapat menjembatani kepentingan petani sebagai produsen, serta kepentingan peternak dan industri pakan sebagai pihak konsumen," pungkasnya. (*)