BPN Soroti Ketaatan Jokowi Pada Aturan di Debat Kedua: Serang Prabowo Dengan 'Kepemilikan' Lahan
Menurutnya pernyataan itu adalah sebuah serangan personal yang melanggar aturan debat yang sudah disusun oleh KPU RI.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said menyoroti ketaatan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo saat debat capres II pada Minggu (17/2/2019).
Ia menyoroti pernyataan menyerang dari Jokowi soal ratusan ribu hektar tanah HGU (Hak Guna Usaha) yang kini dikuasai Prabowo di kawasan Kalimantan Timur dan Aceh.
Menurutnya pernyataan itu adalah sebuah serangan personal yang melanggar aturan debat yang sudah disusun oleh KPU RI.
Baca: Polisi Temukan Bagian Kepala Tabrani di dalam Jurang, Terpisah 4 Km dari Tubuhnya
“Ketaatan pada aturan adalah dasar dari ilmu kepemimpinan, kalau pemimpin tak taat aturan seperti itu bagaimana, sudah diatur tidak boleh tapi kok terus menyerang secara personal,” ungkap Sudirman Said di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (18/2/2019) malam.
Sudirman sendiri mengatakan pihaknya tidak ingin menyerang balik Jokowi.
Akan tetapi ia meminta KPU RI agar tegas dalam hal penegakan aturan terutama mengenai larangan serangan secara personal.
“Kami tak ingin serang petahana tapi kami mau ingatkan KPU RI bahwa mereka harus menegakkan aturan,” tegasnya.
Sudirman juga menyatakan pihaknya melihat serangan Jokowi itu tak akan berpengaruh pada elektabilitas Prabowo-Sandi.
“Poinnya adalah hal seperti itu kenapa harus dikemukakan, tak ada urusannya dengan debat, harusnya seorang pemimpin tau etika soal itu, saya kira masyarakat sudah paham lah hal seperti itu tak akan laku lagi,” pungkasnya.