Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sudah Rilis 81 Nama Caleg Mantan Narapidana Korupsi, Ini Rinciannya

KPU RI sudah membuka data 49 nama calon anggota legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi kepada publik pada akhir Januari 2019.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Sudah Rilis 81 Nama Caleg Mantan Narapidana Korupsi, Ini Rinciannya
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Komisioner KPU RI Ilham Saputra (kiri) dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI sudah membuka data 49 nama calon anggota legislatif (Caleg) mantan terpidana korupsi kepada publik pada akhir Januari 2019.

Selasa (19/2/2019), KPU kembali merilis 32 nama Caleg mantan terpidana korupsi.

Sehingga, total ada 81 caleg mantan napi korupsi terdaftar menjadi peserta Pemilu 2019.

Namun, tambahan 32 caleg itu hanya di tingkat pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara tingkat DPD tidak ada penambahan.

Baca: PKS: Wagub DKI Efektif Menjabat, Kampanye Menangkan Prabowo-Sandi Makin Maksimal

Dalam publikasi daftar caleg mantan terpidana korupsi ini, KPU mengacu pada ketentuan di Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Berita Rekomendasi

"Kami menerima kembali data baru dari teman-teman Kabupaten/Kota dan Provinsi. yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota. Tapi tidak ada penambahan untuk DPD," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Baca: BNPB: Kebakaran Lahan di Riau Mencapai 843 Hektar

Berikut rincian 32 nama baru caleg mantan terpidana korupsi, per tanggal 19 Februari 2019 yang di rilis resmi KPU RI.

Hanura : 6 orang

1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)

2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)


3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)

4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas