Kemlu: Sejak 2016 Ada 11 Kasus Penyanderaan di Perairan Sabah Malaysia, 34 Bebas dan 2 Masih Ditahan
Pria yang kerap disapa Tata ini mengatakan, penculikan pada dua WNI yang beredar videonya akhir-akhir ini merupakan kasus ke-11.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Arrmanatha Christiawan Nasir mengungkapkan, kasus penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) di Perairan Sabah, Malaysia oleh Kelompok Bersenjata Filipina, terhitung 11 kejadian sejak tahun 2016.
Pria yang kerap disapa Tata ini mengatakan, penculikan pada dua WNI yang beredar videonya akhir-akhir ini merupakan kasus ke-11.
"Kita (Indonesia) terus berupaya untuk melakukan pembebasan. Bahkan sejak tahun 2016 ini merupakan penculikan ke-11 yang dilakukan terhadap WNI diperairan Sabah Malaysia," kata Tata di kantor Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Dari 11 kasus penyanderaan itu, 34 orang telah dibebaskan dan 2 masih ditahan penculik.
"Ada 36 orang dan kita membebaskan 34 WNI. Sisanya dua yang sedang kita upayakan bebaskan," tutur dia.
Baca: TKN: Dukungan Gubernur Riau Jadi Energi Jokowi-Maruf Amin Jemput Kemenangan Pada 17 April 2019
Diketahui, dalam video penyanderaan yang beredar di media Facebook pada Selasa (19/2/2019) lalu, Kemlu RI membenarkan kedua orang sandera itu adalah WNI yang bernama Hariadin dan Heri Ardiasyah, asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Keduanya diculik kelompok bersenjata Filipina Selatan saat bekerja menangkap ikan di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia, pada 5 Desember 2018 bersama 1 orang WN Malaysia.